digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Industri pakaian merupakan salah satu sektor prioritas dalam pengembangan industri nasional Indonesia dan memiliki peran penting dalam penciptaan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, serta kinerja perdagangan. Namun, perkembangan industri pakaian domestik menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara kemampuan produksi nasional dan pertumbuhan permintaan pasar, baik di pasar domestik maupun ekspor. Peningkatan permintaan pakaian di dalam negeri tidak sepenuhnya diimbangi oleh pasokan domestik, sementara sebagian produksi industri pakaian dialokasikan untuk memenuhi permintaan ekspor. Perbedaan signifikan antara data permintaan, produksi, dan impor yang tercatat mengindikasikan adanya peredaran pakaian impor ilegal yang cukup besar. Peneliti mencatat pada tahun 2010 indikasi pakaian yang berasal dari sumber ilegal sebesar 80% dari total permintaan domestik. Angka tersebut berfluktuasi sepanjang periode 2010-2022 dengan rata-rata 55% per tahun. Dalam kondisi tersebut, pemerintah menerapkan berbagai kebijakan pengendalian impor melalui instrumen administratif dan tarif, termasuk Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), dan larangan impor pakaian bekas. Namun, efektivitas kebijakan tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan pengawasan dan penegakan hukum terhadap arus barang ilegal. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini merumuskan tiga rumusan masalah yang akan dijawab. Pertama, bagaimana keterkaitan antara kapasitas produksi dengan dinamika permintaan pasar. Kedua, kebijakan apa yang bisa memperbaiki daya saing industri pakaian. Ketiga, bagaimana efektivitas penegakan hukum dalam menekan laju importasi pakaian ilegal. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penelitian ini bertujuan membangun model daya saing industri pakaian Indonesia yang mampu merepresentasikan interaksi dinamis antar faktor produksi, permintaan, kebijakan, dan penegakan hukum, dengan menggunakan pendekatan dinamika sistem. Melalui pendekatan dinamika sistem, penelitian ini bertujuan mengevaluasi dampak dari regulasi pada sektor impor legal dan penegakan hukum pada sektor impor ilegal dan merancang kebijakan yang mampu meningkatkan daya saing industri pakaian domestik. Model dinamika sistem dalam penelitian ini mencakup sektor kapasitas produksi, tingkat produksi, bahan baku, tenaga kerja, teknologi produksi, penentuan harga, permintaan domestik, permintaan ekspor, alokasi pasar, serta penegakan hukum. Model diuji melalui validasi struktur, validasi perilaku historis, analisis sensitivitas, dan uji kesalahan integrasi. Hasil penelitian menunjukkan adanya keterkaitan dinamis antara kapasitas produksi, struktur biaya, kualitas produk, dan pemenuhan permintaan pasar yang membentuk pola daya saing industri pakaian. Simulasi kebijakan memperlihatkan bahwa pengendalian impor legal melalui kebijakan proteksi yang bersifat administratif mampu mengurangi daya tarik produk impor legal sehingga pangsa pasar produk domestik menjadi lebih baik. Simulasi pada kebijakan yang secara langsung mempengaruhi harga seperti BMTP dan tarif impor menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak berdampak positif terhadap peningkatan produksi nasional. Kebijakan yang langsung menaikkan harga berdampak pada persepsi konsumen sehingga menurunkan permintaan secara agregat. Evaluasi pada sektor penegakan hukum menunjukkan bahwa peningkatan kapasitas penegakan menurunkan daya tarik praktik impor ilegal dan berdampak pada peningkatan produksi pakaian nasional. Secara umum, penegakan hukum efektif menekan impor ilegal dalam jangka pendek, namun memerlukan kebijakan pelengkap dan konsistensi jangka panjang untuk menjaga efektivitasnya.