Industri pakaian merupakan salah satu sektor prioritas dalam pengembangan
industri nasional Indonesia dan memiliki peran penting dalam penciptaan nilai
tambah, penyerapan tenaga kerja, serta kinerja perdagangan. Namun,
perkembangan industri pakaian domestik menunjukkan adanya ketidakseimbangan
antara kemampuan produksi nasional dan pertumbuhan permintaan pasar, baik di
pasar domestik maupun ekspor. Peningkatan permintaan pakaian di dalam negeri
tidak sepenuhnya diimbangi oleh pasokan domestik, sementara sebagian produksi
industri pakaian dialokasikan untuk memenuhi permintaan ekspor.
Perbedaan signifikan antara data permintaan, produksi, dan impor yang tercatat
mengindikasikan adanya peredaran pakaian impor ilegal yang cukup besar. Peneliti
mencatat pada tahun 2010 indikasi pakaian yang berasal dari sumber ilegal sebesar
80% dari total permintaan domestik. Angka tersebut berfluktuasi sepanjang periode
2010-2022 dengan rata-rata 55% per tahun. Dalam kondisi tersebut, pemerintah
menerapkan berbagai kebijakan pengendalian impor melalui instrumen
administratif dan tarif, termasuk Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), dan
larangan impor pakaian bekas. Namun, efektivitas kebijakan tersebut dipengaruhi
oleh keterbatasan pengawasan dan penegakan hukum terhadap arus barang ilegal.
Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini merumuskan tiga rumusan
masalah yang akan dijawab. Pertama, bagaimana keterkaitan antara kapasitas
produksi dengan dinamika permintaan pasar. Kedua, kebijakan apa yang bisa
memperbaiki daya saing industri pakaian. Ketiga, bagaimana efektivitas penegakan
hukum dalam menekan laju importasi pakaian ilegal. Untuk menjawab pertanyaan
tersebut, penelitian ini bertujuan membangun model daya saing industri pakaian
Indonesia yang mampu merepresentasikan interaksi dinamis antar faktor produksi,
permintaan, kebijakan, dan penegakan hukum, dengan menggunakan pendekatan
dinamika sistem. Melalui pendekatan dinamika sistem, penelitian ini bertujuan
mengevaluasi dampak dari regulasi pada sektor impor legal dan penegakan hukum
pada sektor impor ilegal dan merancang kebijakan yang mampu meningkatkan daya
saing industri pakaian domestik.
Model dinamika sistem dalam penelitian ini mencakup sektor kapasitas produksi,
tingkat produksi, bahan baku, tenaga kerja, teknologi produksi, penentuan harga,
permintaan domestik, permintaan ekspor, alokasi pasar, serta penegakan hukum.
Model diuji melalui validasi struktur, validasi perilaku historis, analisis sensitivitas,
dan uji kesalahan integrasi. Hasil penelitian menunjukkan adanya keterkaitan
dinamis antara kapasitas produksi, struktur biaya, kualitas produk, dan pemenuhan
permintaan pasar yang membentuk pola daya saing industri pakaian. Simulasi
kebijakan memperlihatkan bahwa pengendalian impor legal melalui kebijakan
proteksi yang bersifat administratif mampu mengurangi daya tarik produk impor
legal sehingga pangsa pasar produk domestik menjadi lebih baik. Simulasi pada
kebijakan yang secara langsung mempengaruhi harga seperti BMTP dan tarif impor
menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak berdampak positif terhadap
peningkatan produksi nasional. Kebijakan yang langsung menaikkan harga
berdampak pada persepsi konsumen sehingga menurunkan permintaan secara
agregat. Evaluasi pada sektor penegakan hukum menunjukkan bahwa peningkatan
kapasitas penegakan menurunkan daya tarik praktik impor ilegal dan berdampak
pada peningkatan produksi pakaian nasional. Secara umum, penegakan hukum
efektif menekan impor ilegal dalam jangka pendek, namun memerlukan kebijakan
pelengkap dan konsistensi jangka panjang untuk menjaga efektivitasnya.
Perpustakaan Digital ITB