digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

COVER Muhammad Anandito Attaya
PUBLIC Open In Flipbook Roosalina Vanina Viyazza

BAB 1 Muhammad Anandito Attaya
PUBLIC Open In Flipbook Roosalina Vanina Viyazza

BAB 2 Muhammad Anandito Attaya
PUBLIC Open In Flipbook Roosalina Vanina Viyazza

BAB 3 Muhammad Anandito Attaya
PUBLIC Open In Flipbook Roosalina Vanina Viyazza

BAB 4 Muhammad Anandito Attaya
PUBLIC Open In Flipbook Roosalina Vanina Viyazza

BAB 5 Muhammad Anandito Attaya
PUBLIC Open In Flipbook Roosalina Vanina Viyazza

PUSTAKA Muhammad Anandito Attaya
PUBLIC Open In Flipbook Roosalina Vanina Viyazza

Penelitian ini menyelidiki kelayakan finansial untuk meluncurkan produk baru— refraktori plastik—di PT. Refractorindo Graha Dinamika. Perusahaan ini bertujuan untuk mendiversifikasi produknya dengan mempertahankan daya saing di pasar refraktori yang sedang berkembang di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metodologi terstruktur yang dimulai dengan analisis lingkungan bisnis menggunakan kerangka kerja PESTLE dan Porter, kemudian menghitung Weighted Average Cost of Capital (WACC) perusahaan, dan menyusun proyeksi arus kas lima tahun yang terperinci, dengan memasukkan variabel-variabel seperti prakiraan penjualan, biaya operasional, dan harga pokok penjualan (HPP). Metrik penganggaran modal—Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Profitability Index (PI), Payback Period (PP), dan Discounted Payback Period (DPP) —diterapkan untuk mengevaluasi kelayakan finansial investasi pada tiga mesin produksi yang berasal dari dalam negeri, yang sangat penting untuk memproduksi refraktori plastik. Hasilnya menunjukkan bahwa produk baru ini layak secara finansial, dengan NPV positif, IRR yang melebihi WACC, dan periode pengembalian modal yang dapat diterima. Analisis sensitivitas menggunakan simulasi Monte Carlo lebih lanjut menilai dampak ketidakpastian dalam volume penjualan terhadap hasil keuangan. Penelitian ini memberikan wawasan bagi PT. Refractorindo Graha Dinamika mengenai keputusan apakah akan menerima atau menolak akuisisi investasi modal baru.