digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Manajemen risiko pada badan usaha milik negara (BUMN) di Indonesia menghadapi beberapa tantangan, mulai dari kompleksitas regulasi hingga risiko operasional. BUMN, sebagai pelaku utama ekonomi nasional, bertugas mengelola berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi kinerja, reputasi, dan keberlanjutannya. Meskipun manajemen risiko penting, banyak BUMN dan anak perusahaannya masih kesulitan menerapkan kerangka kerja yang terstruktur dan komprehensif secara efektif untuk mengatasi tantangan ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi & mengusulkan metode strategi risiko yang tepat yang dapat diukur dan diintegrasikan ke dalam kinerja risiko bisnis oleh anak perusahaan PTBA Group dan untuk mengusulkan & meningkatkan kerangka kerja manajemen risiko yang kuat yang dapat diterapkan secara konsisten untuk memastikan bahwa risiko dikelola secara efektif. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini mengikuti pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian BUMN (PERMEN BUMN PER-2/MBU/03 tahun 2023 dan fokus pada implementasi SK-6/DKU.MBU/10/2023. Penelitian ini menggunakan metode campuran dari kuantitatif dan kualitatif pada proses manajemen risiko strategi risiko dalam BUMN Indonesia, dengan fokus pada seluruh siklus—dari agregasi register risiko hingga perhitungan Kapasitas Risiko, Selera Risiko, Toleransi Risiko, dan Batas Risiko dari PT Bukit Asam, Tbk sebagai perusahaan induk hingga perusahaan Afiliasi dan Anak Perusahaannya. Pendekatan model original dan model emerging untuk menilai risiko kebangkrutan berbeda ketika dinilai menggunakan Altman Z-Score. Pendekatan ini memberikan dasar yang mapan untuk mengevaluasi risiko, menetapkan batasan risiko, dan menentukan toleransi risiko. Temuan studi menunjukkan bahwa PT A (sebagai sampel) memiliki kapasitas risiko yang menekankan pada strategi paling konservatif, yaitu NOPAT, sebesar 102.000 juta rupiah. Berdasarkan data FGD dan norma industri, selera risiko PT A ditetapkan sebesar 17% dari kapasitas risiko, dengan toleransi risiko sebesar 18,7%. Strategi penyaluran dengan metode berbasis ekuitas menghasilkan 2.838 juta rupiah, sedangkan perhitungan berdasarkan SK-6/DKU.MBU/10/2023 menghasilkan 17.244 juta rupiah (NWC), 8.435 juta rupiah (RE), dan 4.168 juta rupiah (NOPAT) untuk Batas Risiko. Varians dalam evaluasi risiko kebangkrutan juga terlihat jelas jika dibandingkan dengan Altman Z-Score yang memberikan sinyal peringatan dini yang lebih hatihati dibandingkan dengan pendekatan SK-6/DKU.MBU/10/2023.