digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Abstrak - Hartanto Luwis
Terbatas  Irwan Sofiyan
» Gedung UPT Perpustakaan

Proses distribusi model Van Sales pada PD Mantap Coffee saat ini sepenuhnya mengandalkan pencatatan manual dan pengawasan berbasis kepercayaan (trust-based), menciptakan titik buta (blind spot) operasional yang berisiko menimbulkan kecurangan seperti pengiriman fiktif (ghost delivery), manipulasi setoran tunai (cash slippage), serta kompleksitas pada rekonsiliasi sengketa piutang. Penelitian ini merancang dan mengimplementasikan Sistem Informasi Manajemen Distribusi berbasis Progressive Web App (PWA) untuk meningkatkan transparansi, keamanan, dan efisiensi pengawasan operasional lapangan, dikembangkan menggunakan metodologi Waterfall dengan kebutuhan fungsional dan nonfungsional yang diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur bersama pemilik usaha dan tenaga penjual. Solusi ini mengintegrasikan mekanisme Three-Layer Validation, terdiri dari pembatasan wilayah (Geofencing) menggunakan komputasi formula Haversine, otorisasi transaksi nirsangkal melalui One-Time Password (OTP) WhatsApp, serta pembuktian visual faktual (live photo capture), didukung arsitektur offline-first (IndexedDB dan Service Worker) dengan sinkronisasi otomatis untuk mengatasi kendala konektivitas lapangan. Hasil evaluasi menggunakan Black Box Testing menunjukkan bahwa seluruh skenario fungsional berjalan sesuai spesifikasi (100% keberhasilan), Pengujian Batas Nilai (Boundary Value Analysis) mengonfirmasi keandalan validasi jarak pada toleransi radius kritis 50 meter, dan evaluasi kegunaan melalui Pengujian Penerimaan Pengguna (UAT) bersama tiga responden nyata mencatat tingkat keberhasilan tugas sebesar 100% pada seluruh 24 skenario, dengan rata-rata skor System Usability Scale (SUS) sebesar 80,0 yang tergolong kategori Sangat Baik (Excellent). Kesimpulannya, sistem yang dibangun terbukti berfungsi sesuai spesifikasi dan diterima dengan sangat baik oleh pengguna, sehingga berpotensi menjadi solusi digitalisasi operasional yang relevan bagi skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), meskipun dampak riilnya terhadap penurunan kecurangan dan efisiensi waktu rekonsiliasi masih memerlukan uji coba jangka panjang lebih lanjut.