Pertambangan memiliki dampak positif bagi negara. Termasuk sebagai dampak positif adalah sumber devisa negara, sumber pendapatan asli daerah, dan menciptakan lapangan kerja. Namun pertambangan juga memiliki dampak negatif. Dampak negatif dari pertambangan salah satunya adalah kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pertambangan yaitu perubahan tutupan lahan, perubahan topografi, dan kerusakan tubuh tanah (Arwan, 2011). Pada penelitian ini hanya difokuskan pada perubahan tutupan lahan dan perubahan topografi. Tujuh puluh persen kerusakan hutan di Indonesia diakibatkan oleh aktivitas pertambangan (Kemenhut) dan laju kerusakan hutan mencapai 1.315.000 Ha per tahun (FAO). Untuk itu perlu adanya monitoring kerusakan lingkungan. Salah satu teknologi yang sedang berkembang saat ini yaitu LIDAR. LIDAR dapat menghasilkan informasi topografi permukaan bumi dalam posisi horizontal dan vertikal. Salah satu keunggulan LIDAR adalah dapat mengakusisi data yang cukup cepat pada area yang luas. Tujuan dari tugas akhir ini adalah untuk mengidentifikasi perubahan tutupan lahan dan perubahan topografi pada area pertambangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa daerah vegetasi mengalami penurunan 230.533 hektar pada tahun 2010 sampai 2012. Dan volume topografi meningkat 18 juta m3 karena terdapat akumulasi material di area pertambangan.
Perpustakaan Digital ITB