digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Candi Borobudur merupakan sebuah situs warisan dunia yang ada yang kini dijadikan salah satu dari 10 Destinasi prioritas Pariwisata di Indonesia. Potensi tersebut berusaha ditangkap oleh Pemerintah RI dengan mengintegrasikannya dalam Tata Ruang Indonesia dalam bentuk Kawasan Strategis Nasional. Selain itu, pengelolaan Kawasan Borobudur juga disebutkan di dalam Keppres nomor 1 tahun 1992 dengan pembagiannya dalam tiga zona pengelolaan. Hingga pada tahun 2017, dikeluarkannya peraturan terkait manajemen terpadu Borobudur dalam bentuk Perpres nom.46 tahun 2017. Untuk menjawab tantangan banyaknya stakeholder dalam suatu pengelolaan suatu objek wisata, dibutuhkan suatu bentuk model kelembagaan yang dapat mengintegrasikan keberjalanan peran dari seluruh aktor yang terlibat agar dapat menjawab tujuan perencanaan dan pengelolaan kawasan yang ada. Penelitian ini ditujukan untuk melihat bagaimana model kelembagaan yang ada di KSN Borobudur saat ini. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode pengambilan data yang digunakan menggunakan metode survey sekunder dan wawancara kepada pemangku kepentingan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan KSN Borobudur. Data tersebut dianalisis menggunakan analisis stakeholder, analisis tematik, dan analisis kesenjangan. Dalam hali ini, Bappeda, Balai Konservasi Borobudur dan PT. Taman Wisata Candi. Dari hasil analisis ditemukan aktor lain yang terlibat dinas-dinas Kabupaten Magelang, Kelompok Masyarakat, hingga Investor turut andil dalam keberjalanan pengelolaannya. Temuan lainnya dalam pengambilan kebijakan KSN secara langsung hanya unsur Pemerintah saja yang terlibat, Hal tersebut berdampak pada kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan langsung sehingga manfaat yang kurang terasa. Dalam keberjalanan koordinasi dalam pengelolaan KSN juga terdapat beberapa permasalahan. Selain itu, keberadaan Badan Otorita Pariwisata Borobudur membutuhkan implementasi teknis yang sesuai dengan kondisi kelembagaan saat ini. Sehingga, penelitian ini memberikan rekomendasi terkait bentuk model kelembagaan yang dapat diimplementasikan untuk KSN Borobudur.