Perkembangan teknologi smartphone yang pesat, khususnya penggunaan aplikasi
pesan instan sebagai medium komunikasi utama, telah mengubah lanskap barang
bukti dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Barang Bukti Elektronik
(BBE) dari perangkat mobile, terutama data percakapan WhatsApp, kini menjadi
sumber bukti digital yang krusial namun menantang. Volume BBE yang semakin
meningkat, juga satu BBE saja dapat menghasilkan jutaan artefak, hal ini
melampaui kapasitas analisis manual investigator forensik digital. Tidak hanya
volume saja yang menjadi kendala, penggunaan eufemisme serta penyamaran
dalam berkomunikasi pada perkara tindak pidana korupsi menyulitkan investigator
untuk mempercepat analisisnya terhadap BBE perkara tindak pidana korupsi.
Berdasarkan kesulitan tersebut, penelitian ini mengembangkan kerangka kerja
Explainable AI (XAI) terintegrasi untuk mendeteksi pola komunikasi
mencurigakan dari BBE perangkat mobile pada perkara tindak pidana korupsi
secara otomatis, akurat, dan transparan.
Sistem yang dikembangkan beroperasi sebagai pipeline delapan tahap yang
diterapkan pada dataset 4.381.275 pesan dari 41 Barang bukti elektronik yang telah
berkekuatan hukum tetap. Pendekatan inti penelitian ini adalah schema-aware
detection dengan lima skema utama komunikasi yaitu Financial Chain, Oblique
Accountability, Cover Story, Private Network Coordination, dan Urgency
Financial yang diekstraksi secara induktif dari transkrip percakapan pada alat bukti
BBE perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Selanjutnya skema tersebut
diintegrasikan sebagai fitur eksplisit ke dalam fungsi loss model LSTM
Autoencoder melalui SchemaWeightedMSELoss. Representasi fitur menggunakan
vektor 82-dimensi yang menggabungkan embedding semantik IndoBERT (64D),
fitur skema domain (8D), dan fitur perilaku temporal (10D). Transparansi hasil
analisis dijamin melalui dua tingkat XAI yaitu, SHAP GradientExplainer pada
tingkat fitur dan True LSTM-LIME pada tingkat kata. Dimensi konten
diintegrasikan dengan dimensi jaringan melalui Knowledge Graph multi-sentralitas
dalam ensemble berbobot 50:50 yang divalidasi secara empiris.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa analisis SHAP membuktikan delapan dimensi
skema bertanggung jawab atas 42,7% dari keputusan model, dengan skema urgency
financial sebagai fitur paling diskriminatif. Pendekatan schema-aware
meningkatkan separation ratio dari 1,448 kali pada pendekatan anomali statistik
menjadi 2,459 kali, atau peningkatan sebesar 70%. Kedua tersangka terverifikasi
dari perkara berkekuatan hukum tetap berhasil ditempatkan pada kategori
CRITICAL di peringkat ke-12 dan ke-13 dari 4.817 aktor, menghasilkan
ii
Recall@20 = 100% dan MRR = 0,0801. Validasi generalisasi pada 19 Barang Bukti
Elektronik di luar data pengembangan menunjukkan keseluruhan BBE melampaui
ambang separation ratio 1,5 kali, dengan BBE yang sepenuhnya independen dari
perkara pengembangan mencatatkan rata-rata separation ratio 4,085 kali. Studi
kasus tambahan pada satu perkara independen lain, yaitu Perkara Validasi yang
menghasilkan MRR = 0,1245 dengan tiga aktor yang terbukti merupakan tersangka
berhasil masuk peringkat top-6, serta mengidentifikasi satu kandidat tersangka baru
yang sebelumnya tidak diketahui penyidik. Independensi statistik hampir sempurna
antara dimensi konten dan dimensi jaringan turut terbukti dari satu tersangka yang
hanya terdeteksi melalui dimensi jaringan pada peringkat ke-8, namun tersembunyi
pada peringkat ke-761 apabila hanya mengandalkan dimensi konten semata,
sehingga menjustifikasi kebutuhan integrasi ensemble kedua dimensi tersebut.
Kerangka kerja yang dihasilkan menyediakan alat bantu prioritasi investigasi yang
transparan bagi penyidik dan penuntut umum dalam menangani barang bukti
elektronik bervolume besar, sekaligus membuktikan bahwa integrasi pengetahuan
domain forensik secara eksplisit ke dalam arsitektur deep learning dapat
meningkatkan efektivitas deteksi pola komunikasi korupsi yang secara sengaja
disamarkan melalui eufemisme dan dialek regional, tanpa mengorbankan
transparansi penjelasan yang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum di
Indonesia.
Perpustakaan Digital ITB