digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

RUPTL 2025–2034 membutuhkan investasi besar untuk memperluas infrastruktur ketenagalistrikan dan mempercepat transisi energi nasional. PT PLN (Persero) harus melaksanakannya dengan tetap menjaga keterjangkauan tarif, batasan keuangan, dan kapasitas pendanaan jangka panjang dalam skema cost-plus dengan margin Public Service Obligation (PSO) sekitar 7%. Penelitian ini menentukan tingkat minimum margin usaha PLN yang berdiri sendiri (margin yang diterapkan dalam kerangka cost-plus PSO), menganalisis trade-off margin PMN, dan memperkirakan kapasitas investasi langsung PLN tanpa dukungan tambahan. Penelitian menggunakan proyeksi keuangan deterministik jangka panjang dan analisis skenario berdasarkan proyeksi RUPTL, laporan keuangan auditan, laporan tahunan, keluaran perencanaan sistem, dan asumsi kebijakan. Skenario dinilai menggunakan DSCR, Debt-to-EBITDA, utang berbunga, pendanaan internal, dan kebutuhan pendanaan, sedangkan tarif listrik tetap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa margin 7% tanpa tambahan PMN belum memadai untuk pelaksanaan penuh RUPTL. Di antara skenario yang dievaluasi, margin usaha 10% merupakan alternatif mandiri minimum yang menjaga indikator utama keuangan dalam batas yang dapat diterima tanpa tambahan PMN. Margin yang lebih rendah tetap dapat diterapkan dengan PMN, yaitu sekitar Rp240 triliun pada margin 7%, Rp160 triliun pada margin 8%, dan Rp80 triliun pada margin 9%. Namun, PMN bergantung pada ketersediaan fiskal dan proses persetujuan bertahap, sedangkan margin menyediakan pendanaan yang lebih berulang dan dapat diprediksi. Apabila margin 7% dipertahankan tanpa tambahan PMN, PLN dapat mengeksekusi sekitar 87% dari rencana belanja modal langsung melalui pengalihan investasi pembangkitan tertentu kepada Independent Power Producer dan penataan ulang pencairan. Secara keseluruhan, di antara skenario yang dievaluasi, margin usaha 10% merupakan margin mandiri minimum sekaligus alternatif jangka panjang yang lebih dipilih karena mampu menjaga indikator keuangan dalam batas yang dipersyaratkan tanpa tambahan PMN, memberikan basis pendanaan yang lebih berulang dan dapat diprediksi, serta mempertahankan kapasitas investasi langsung PLN dalam RUPTL. Namun, pilihan ini tetap memiliki konsekuensi fiskal karena kenaikan margin dapat meningkatkan kebutuhan subsidi dan kompensasi dalam kondisi tarif tetap.