digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800






BAB 5 DIKRI BINTANG KARISMA
EMBARGO  2028-07-16 


DAFUS DIKRI BINTANG KARISMA
EMBARGO  2028-07-16 

LAMPIRAN DIKRI BINTANG KARISMA
EMBARGO  2028-07-16 

Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), terhadap kemandirian fiskal dan ketimpangan fiskal horizontal di kabupaten/kota se-Jawa Barat. Kebijakan opsen ini merupakan salah satu kebijakan fiskal baru nasional yang bertujuan meningkatkan local taxing power dan mengurangi ketimpangan baik horizontal maupun vertikal, namun pada saat yang sama menimbulkan potensi risiko baru jika basis daerah sangat bervariasi. Penelitian ini memfokuskan analisis pada periode 2015–2023 sebagai data dasar untuk menilai proyeksi pengaruh opsen PKB dan BBNKB terhadap kemandirian dan ketimpangan fiskal berdasarkan realisasi, dan simulasi proyeksi hingga tahun 2045 untuk menilai pengaruh jangka panjang penerapan kebijakan opsen PKB dan BBNKB terhadap kemandirian dan ketimpangan fiskal di Jawa Barat. Tahapan penelitian yang dimulai dari pengumpulan dan pengolahan data sekunder terkait pendapatan daerah, data kendaraan bermotor, serta rasio kinerja keuangan kabupaten/kota. Selanjutnya, dilakukan analisis kuantitatif untuk menggambarkan kondisi awal kemandirian fiskal dan ketimpangan fiskal horizontal sebelum penerapan opsen dan membuat perhitungan simulasi opsen untuk membandingkan antara kondisi awal dengan simulasi opsen. Penelitian kemudian menggunakan metode proyeksi kuantitatif—di antaranya model peramalan moving average, exponential smoothing, dan analisis tren linier—untuk memprediksi dampak penerapan opsen terhadap struktur PAD, tingkat kemandirian fiskal, dan perubahan indeks ketimpangan fiskal hingga tahun 2045. Simulasi dilakukan dengan beberapa skenario untuk menguji sensitivitas hasil terhadap perubahan distribusi basis pajak dan asumsi pertumbuhan ekonomi daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan opsen PKB dan BBNKB di Jawa Barat berpotensi meningkatkan total PAD, terutama di daerah yang memiliki populasi kendaraan bermotor tinggi. Namun, hasil simulasi juga mengindikasikan bahwa tanpa adanya kebijakan redistribusi, penerapan opsen dapat memperbesar ketimpangan fiskal antar kabupaten/kota. Daerah metropolitan dan kawasan perkotaan memperoleh peningkatan PAD yang besar jika dibandingkan dengan daerah dengan basis kendaraan rendah. Kemandirian fiskal daerah secara agregat mengalami kenaikan, tetapi disparitas antar wilayah tetap besar, bahkan berpotensi meningkat jika tidak diimbangi oleh kebijakan redistribusi dari pemerintah provinsi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor berpotensi sebagai instrumen peningkatan kemandirian fiskal daerah, namun berpotensi meningkatkan ketimpangan. Kebijakan ini juga berimplikasi agar pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terus melakukan evaluasi dalam mengendalikan ketimpangan fiskal horizontal melalui pengembangan desain redistribusi fiskal guna meningkatkan pemerataan tanpa menurunkan kemandirian fiskal. Penelitian ini merekomendasikan kepada pemerintah daerah dan pembuat kebijakan untuk mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, serta redistribusi Pendapatan Daerah dalam pengendalian fiskal agar daerah dapat melakukan pembangunan dan pelayanan secara merata. Temuan studi ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah, khususnya dalam mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045 melalui pembangunan daerah yang melibatkan berbagai pihak, berkeadilan, dan berkelanjutan.