Perubahan status Provinsi Aceh dari otonomi khusus menjadi non-otonomi khusus
pada 2027 membawa implikasi besar terhadap keuangan daerah dan pertumbuhan
ekonomi. Penelitian ini menganalisis kinerja keuangan Aceh, dinamika Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB), serta prospek sektor pertambangan mineral dan
batubara pasca-otonomi khusus.Dengan metode Auto-Regressive Distributed Lag
(ARDL) dan Error Correction Model (ECM), hasil penelitian menunjukkan: (1) sektor
pertanian (1.269048), pertambangan (1.586756), dan konstruksi (2.034662) menjadi
penggerak utama ekonomi Aceh, namun sektor pertambangan memiliki korelasi
negatif terhadap PAD (-1.950899), (2) sektor pertambangan belum memberikan
kontribusi optimal terhadap PDRB dengan keterkaitan antar-sektor yang lemah (R²
0.5). (3) kemandirian keuangan daerah masih rendah (11-45%) dengan ketergantungan
tinggi terhadap transfer pemerintah pusat (86-99%). Kesimpulan penelitian
menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), reformasi
kebijakan perimbangan keuangan, dan strategi investasi yang tepat agar Aceh dapat
beradaptasi dengan transisi status otonomi dan memastikan stabilitas ekonomi di masa
depan.
Perpustakaan Digital ITB