digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800









2020 TS PP ENCIK RYAN PRADANA FEKRI_JURNAL.pdf ]
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa pemerintah daerah diwajibkan melakukan peningkatan pelayanan dasar pendidikan dengan ketentuan sekurang-kurangnya 20% dari APBD. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi peran kinerja keuangan daerah dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lingga. Pendekatan penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif karena analisis yang dilakukan mencakup variabel kinerja keuangan daerah, realisasi belanja APBD, dan sumber daya manusia. Adapun indikator dari masing-masing variabel tersebut di antaranya adalah rasio kemandirian, rasio efektivitas, rasio aktivitas belanja daerah, dan rasio derajat desentralisasi fiskal untuk variabel kinerja keuangan daerah; indikator realisasi belanja APBD pada sektor pendidikan untuk variabel realisasi belanja APBD; serta indikator Angka Harapan Lama Sekolah (AHLS), Angka Rata-Rata Lama Sekolah (ARLS), Angka Melek Huruf (AMH), dan Jumlah Sekolah untuk variabel sumber daya manusia. Berdasarkan hasil analisis, diketahui bahwa kinerja keuangan daerah Kabupaten Lingga masih sangat rendah dan masih sangat bergantung pada pemerintah pusat. Selain itu, hasil analisis juga menunjukkan bahwa adanya hubungan yang kuat antara realisasi belanja APBD pada sektor pendidikan dengan AHLS, ARLS, Jumlah Sekolah, dan AMH yang mengindikasikan bahwa belanja sektor pendidikan memiliki dampak positif terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.