







DAFTAR PUSTAKA YUDHAPRATAMA NUGRAHA
EMBARGO  2028-01-31 
EMBARGO  2028-01-31 

LAMPIRAN YUDHAPRATAMA NUGRAHA
EMBARGO  2028-01-31 
EMBARGO  2028-01-31 
Kawasan Bandung Utara (KBU) memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan di Kawasan Cekungan Bandung. Namun, lokasi strategisnya menjadikan kawasan ini rentan terhadap perubahan penggunaan lahan. Selain itu, peningkatan jumlah penduduk dan kebutuhan lahan terus bertambah. Untuk mengatasi tantangan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2016 tentang Pengendalian Pembangunan di Kawasan Bandung Utara sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat. Meskipun demikian, dampak kebijakan tersebut terhadap lingkungan masih belum banyak diteliti.
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak kebijakan pengendalian pembangunan di KBU terhadap perubahan cadangan karbon. Analisis dilakukan melalui empat tahapan utama: (1) mengidentifikasi perubahan tutupan lahan di KBU menggunakan data Google Earth Engine (GEE) dari tahun 1990 hingga 2023,
(2) menganalisis dinamika cadangan karbon, (3) mengkaji dampak kebijakan terhadap cadangan karbon dengan metode Difference-in-Differences (DiD), dengan dikombinasikan dengan Propensity Score Matching (PSM) serta Propensity Score Weighting (PSW) (4) mengestimasi valuasi ekonomi cadangan karbon di Kawasan Bandung Utara.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan pengendalian pembangunan di KBU belum mampu menahan penurunan cadangan karbon. Penurunan tutupan vegetasi yang diiringi dengan peningkatan lahan terbuka dan area pertanian menyebabkan perubahan distribusi cadangan karbon, yang secara agregat mengalami penurunan. Secara komposisi, cadangan karbon meningkat pada kategori lahan pertanian, lahan terbuka, lahan gambut, dan lahan rumput, tetapi terjadi penurunan pada sumber cadangan karbon utama, yaitu tutupan vegetasi.
Dari sisi ekonomi, kerugian yang diakibatkan oleh penurunan cadangan karbon di KBU selama periode pengamatan diperkirakan berkisar antara Rp45.061.700.050 hingga Rp1.191.525.227.859. Temuan ini menegaskan perlunya strategi konservasi yang lebih efektif untuk melindungi cadangan karbon yang tersisa di KBU sekaligus mendukung perannya sebagai kawasan penyangga lingkungan yang penting di Jawa Barat.