Transformasi perkotaan sering kali ditandai oleh fenomena reinvestasi, yaitu
kegiatan investasi ulang pada suatu properti untuk meningkatkan nilai ekonominya
sebagai respon terhadap tingginya kesenjangan sewa (rent gap). Fenomena ini
kerap menjadi tahap awal gentrifikasi komersial, yaitu proses perubahan kawasan
menjadi aktivitas komersial dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi. Kawasan
Malioboro Kota Yogyakarta telah mengalami transformasi kawasan yang ditandai
dengan perubahan fungsi bangunan hunian menjadi bangunan komersial. Proses ini
melibatkan beberapa aktor seperti pemerintah, investor dan masyarakat yang secara
aktif maupun pasif berkontribusi terhadap peningkatan nilai properti dan percepatan
komersialisasi kawasan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk
mengidentifikasi bagaimana proses dan bentuk reinvestasi yang terjadi di Kawasan
Malioboro dan sekitarnya serta implikasinya pada perubahan penggunaan lahan
dan pola harga lahan. Adapun sasaran dalam penelitian ini adalah, 1)
terumuskannya faktor pemicu dan proses reinvestasi; 2) teridentifikasinya
perubahan penggunaan lahan; dan 3) terdeskripsikannya pola harga lahan dan
kaitannya dengan reinvestasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan campuran,
yaitu analisis kualitatif dan analisis kuantitatif dengan teknik wawancara purposive
sampling, observasi, serta telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
fenomena reinvestasi di Kawasan Malioboro didorong oleh intervensi pemerintah
melalui revitalisasi dan deregulasi yang mempermudah perizinan dan investasi.
Masyarakat sebagai pelaku dalam fenomena ini menunjukkan karakteristik
berpindah, beradaptasi dan melakukan reinvestasi dalam menyesuaikan diri dengan
dinamika kawasan. Intensitas reinvestasi ini berdampak signifikan pada perubahan
penggunaan lahan dan pola harga lahan yang semakin didominasi oleh aktivitas
komersial. Selain itu, kenaikan harga lahan juga dipengaruhi oleh keberadaan situs
dan bangunan cagar budaya di Kawasan Malioboro yang memberikan nilai tambah
kawasan.