Penelitian ini membahas perancangan desain untuk fasilitas pedagang kaki lima
di daerah Gelap Nyawang, Kota Bandung, dengan fokus pada integrasi aspek
partisipasi Masyarakat yang meliputi Pedagang Kaki Lima, Penduduk sekitar dan
Konsumen dan kesesuaiannya terhadap peraturan Pemerintah Kota terkait Penataan
dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, dengan menerapkan teori Placemaking dan
metode partisipasi dari setiap pemilik kepentingan di dalam prosesnya. Pedagang
Kaki Lima memiliki peran penting dalam ekonomi lokal, dengan menyediakan
akses ke berbagai jenis barang dan jasa di Kawasan Gelap Nyawang, Kota
Bandung, mulai dari kuliner hingga pakaian dan peralatan, serta menciptakan pusat
pusat aktivitas sosial yang berharga. Meskipun demikian, Pedagang kaki lima
dalam kegiatannya sehari-hari seringkali bergerak secara individual dan tidak
mematuhi peraturan terutama terkait perizinan, lokasi, dan tata letak yang tidak
tertata yang tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam
menciptakan lingkungan tata letak kota yang baik dan berkelanjutan.
Penelitian ini mencakup analisis dampak pedagang kaki lima yang beragam dalam
jenis usahanya, terhadap lingkungan fisik dan sosial di daerah area Jl. Gelap
Nyawang, merujuk pada metode yang memandang lingkungan publik sebagai
ruang yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat. Selain itu, tesis ini
mempertimbangkan berbagai faktor lainnya yang menjadi perhatian, seperti dari
Pemerintah Kota terkait aspek perizinan, tata letak, dan regulasi yang memengaruhi
pedagang kaki lima yang beroperasi dalam berbagai sektor ekonomi, pengaruhnya
terhadap penduduk sekitar, dan dampak yang diberikan terhadap target konsumen
dari para Pedagang Kaki Lima.
Melalui metode perancangan yang melibatkan setiap pemangku kepentingan,
pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan solusi yang memadukan kepentingan
Pedagang Kaki Lima, kebutuhan dari para Konsumen dan Penduduk disekitar
kawasan serta visi Placemaking dalam menciptakan ruang publik yang baik, yang
kemudian diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Kota yang sudah berlaku di
kawasan Gelap Nyawang. Adapun parameter Placemaking yang digunakan
meliputi beberapa variable diantara Sociability (Infrastruktur), Access & Linkages
(Aksesibilitas), Comfort & Images (Tata Ruang), Uses & Activities (Aktivitas).
Yang kemudian digunakan sebagai acuan dalam mencari ketidaksesuaian antara
temuan dan harapan dari masing-masing pihak di Kawasan Gelap Nyawang, Kota
Bandung, yang kemudian dapat dijabarkan dan kemudian diolah dalam
menciptakan ruang public yang baik dan inklusif skedepannya.
Hasil akhirnya diharapkan dapat memberikan panduan praktis bagi perancang,
pengambil kebijakan, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas lingkungan di
Kawasan Gelap Nyawang, serta mengatasi masalah yang menjadi perhatian
pemerintah kota, sehingga dapat mewujudkan harmoni antara kepentingan
ekonomi, tata kota, dan konsep Placemaking dalam membangun lingkungan yang
lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaya tarik.