Industri fast fashion yang berkembang pesat memberikan dampak signifikan terhadap
lingkungan, termasuk peningkatan limbah tekstil. Terdapat penelitian yang dilakukan
Wrap (2020), terdapat kecenderungan masyarakat secara global hanya menggunakan
20-30% dari jumlah pakaian di dalam lemari dan sisanya dibiarkan menumpuk,
sehingga berpotensi menjadi sampah tekstil. Salah satu solusi yang dapat diterapkan
dalam mengatasi permasalahan ini adalah penerapan teknik upcycling, yang mampu
memperpanjang masa hidup pakaian pasca-konsumsi dengan mengolahnya menjadi
produk baru yang bernilai estetika dan fungsional. Perancangan ini bertujuan
merancang penerapan konsep upcycling untuk produk fesyen berdasarkan preferensi
individu, terutama pada konsumen wanita muda urban.
Metode perancangan ini menggunakan pendekatan kualitatif desain, melibatkan
pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan pengujian preferensi
responden. Proses desain dilakukan menggunakan metode design thinking untuk
merancang pakaian memahami kebutuhan, keinginan, dan kesulitan konsumen dan
menghasilkan solusi mode yang tidak hanya menarik secara visual tetapi juga praktis,
berkelanjutan, dan inovatif. Dengan teknik moulage dan patchwork, memanfaatkan
pakaian lama untuk menciptakan produk baru yang berkelanjutan. Hasil perancangan
menunjukkan bahwa teknik upcycling tidak hanya efektif dalam mengurangi limbah
tekstil, tetapi juga menghasilkan produk yang relevan secara estetika dan sesuai
dengan preferensi konsumen. Perancangan ini memberikan kontribusi penting bagi
pengembangan strategi fesyen berkelanjutan di Indonesia dan mengedukasi
masyarakat tentang pentingnya gaya hidup yang lebih bertanggung jawab terhadap
lingkungan.