pembangunan perkotaan, terutama di negara berkembang seperti Indonesia, yang menghadapi ketidakstabilan pangan dan pertumbuhan penduduk pesat. Berbagai konsep ketahanan pangan, seperti Food Resilient, Food Security, dan Food Sensitive Planning and Urban Design (FSPUD), telah diterapkan di negara maju dan menawarkan solusi inovatif untuk perencanaan kota yang mendukung sistem pangan berkelanjutan. FSPUD, yang pertama kali dikembangkan di Australia, mengintegrasikan aspek ketahanan pangan dalam desain kota, dengan fokus pada pengelolaan sumber daya pangan, akses, dan interaksi sosial yang dapat memperkuat ketahanan pangan dan mengurangi dampak perubahan iklim. Namun, tantangan besar di Indonesia adalah dualisme tatanan kota, dengan kawasan perkotaan yang terbagi antara kawasan formal dan informal, yang berdampak pada infrastruktur dan akses pangan. Perubahan iklim, termasuk kenaikan permukaan laut yang mengancam wilayah pesisir, memperburuk kondisi ini, sehingga diperlukan penyesuaian standar FSPUD, khususnya di kawasan permukiman informal atau kampung kota yang terletak di wilayah pesisir, untuk meningkatkan ketahanan pangan secara berkelanjutan.
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan arahan kepada perancangan kampung kota wilayah pesisir di Indonesia dengan menerapkan prinsip Food Sensitive Urban Design demi meningkatkan ketahanan pangan Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian eksplanatori dan preskriptif yang bertujuan untuk menguji dan menjelaskan hubungan antara variabel yang diteliti serta memberikan saran terkait masalah yang muncul. Dengan pendekatan post-positivisme, yang merupakan penyempurnaan dari positivisme, penelitian ini menguji teori melalui observasi dan menghubungkannya dengan teori-teori sebelumnya. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik evaluasi, survei, wawancara, dan observasi, untuk mengumpulkan data subjektif dan menggambarkan kondisi wilayah studi. Pendekatan deduktif diterapkan untuk mengkaji masalah di lapangan berdasarkan teori yang ada.
Dalam hasil temuan pada penelitian ini dapat dilihat bahwa terdapat empat kriteria utama dalam arahan konsep FSUD pada pesisir pantai Kenjeran, yaitu aksesibilitas, ruang terbuka, komunitas dan aktivitas, serta lingkungan dan sumber daya. Pada setiap kriterianya terdiri atas beberapa elemen dan prinsip yang menghasilkan integrasi konsep aquaculture dan agriculture pada setiap prinsip. Selain arahan, terdapat beberapa kebutuhan intervensi desain yang muncul seperti rekomendasi simulasi desain “green alley”, adaptasi bentuk bangunan, perencanaan program dan aktivitas oleh komunitas, inovasi konsep food sharing, inovasi rain garden serta pengembangan komunitas bank sampah. Contoh simulasi desain adalah arahan alternatif desain pada lorong/gang kampung kota yang terbagi atas lima tipe lorong, dimana tiap tipe alternatif memiliki kriteria/indikator tersendiri untuk dapat diaplikasikan pada kondisi eksisting.
Kawasan Kenjeran di Surabaya adalah area pesisir yang ideal untuk wisata dan rekreasi, namun menghadapi tantangan seperti erosi, perubahan iklim, dan pencemaran yang mengancam biota laut dan kehidupan nelayan. Permukiman permanen membutuhkan pembangunan infrastruktur dan adaptasi bangunan, seperti rumah panggung untuk mengatasi banjir. Komunitas di wilayah studi ingin mempertahankan identitas budaya, namun banyak generasi muda beralih profesi akibat urbanisasi. Ekonomi Kenjeran tumbuh, terutama di sektor pariwisata dan UMKM, tetapi ada keluhan mengenai dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan dan ekonomi lokal. Untuk mencapai integrasi pangan dengan sektor lain seperti pariwisata, infrastruktur, dan pelestarian lingkungan, diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Pendekatan urban farming dengan food sensitive urban design (FSUD) akan diterapkan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan sosial-ekonomi, sekaligus mitigasi dampak perubahan iklim. Dengan fokus pada teknik pertanian ramah lingkungan, Kampung kota di Kenjeran diharapkan dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi komunitas.