Indonesia adalah negara kepulauan yang kaya akan sumber daya alam, termasuk
cadangan minyak dan gas bumi yang signifikan. Sumber daya ini memainkan peran
penting dalam memenuhi kebutuhan energi nasional serta mendorong pertumbuhan
ekonomi negara. Meskipun dunia mulai beralih ke energi terbarukan, minyak dan gas
bumi tetap menjadi tulang punggung utama dalam penyediaan energi di Indonesia.
Namun, pengelolaan minyak dan gas bumi dihadapkan pada berbagai tantangan,
termasuk penurunan cadangan yang diperkirakan akan terus berlanjut hingga tahun
2024. Selain itu, eksploitasi sumber daya ini menimbulkan risiko terhadap lingkungan,
seperti pencemaran dan kerusakan ekosistem, yang menuntut penerapan pendekatan
pengelolaan yang berkelanjutan. Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah Indonesia
telah menetapkan kerangka hukum yang kuat melalui Undang-Undang RI No. 22
Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Undang-undang ini bertujuan untuk
memastikan bahwa pengelolaan sumber daya dilakukan secara efisien, transparan, dan
bertanggung jawab, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan
berkelanjutan. Namun, meskipun langkah-langkah pengelolaan telah diterapkan,
proyeksi menunjukkan bahwa cadangan minyak dan gas bumi Indonesia terus
menurun, yang memperburuk ketergantungan terhadap energi fosil. Di sisi lain,
konsumsi bahan bakar minyak (BBM) terus meningkat, terutama di wilayah DKI
Jakarta, seiring dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor dan aktivitas
ekonomi. Pelabuhan Tanjung Priok, sebagai pelabuhan utama Indonesia, memiliki
peran strategis dalam distribusi energi, khususnya BBM, ke seluruh wilayah Indonesia.
Pengembangan Terminal Curah Cair Kalibaru di Pelabuhan Tanjung Priok diharapkan
mampu memenuhi permintaan energi yang terus meningkat, sejalan dengan
pertumbuhan ekonomi dan peningkatan jumlah penduduk. Tugas Akhir ini bertujuan
untuk merancang pola operasi Terminal Curah Cair Kalibaru Utara, Pelabuhan
Tanjung Priok. Fokus utama dari laporan Tugas Akhir ini adalah menentukan kapasitas
dermaga dan kapasitas lapangan penumpukan yang optimal, menghitung biaya kapital
(capital cost) peralatan, serta biaya penanganan yang diperlukan untuk operasi terminal
tersebut. Dengan perancangan yang tepat, Terminal Curah Cair Kalibaru Utara diharapkan dapat berfungsi secara efisien, aman, dan berkelanjutan, sehingga
mendukung kebutuhan energi nasional dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi
yang berkelanjutan di Indonesia.