digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Indonesia adalah negara kepulauan yang kaya akan sumber daya alam, termasuk cadangan minyak dan gas bumi yang signifikan. Sumber daya ini memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan energi nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara. Meskipun dunia mulai beralih ke energi terbarukan, minyak dan gas bumi tetap menjadi tulang punggung utama dalam penyediaan energi di Indonesia. Namun, pengelolaan minyak dan gas bumi dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk penurunan cadangan yang diperkirakan akan terus berlanjut hingga tahun 2024. Selain itu, eksploitasi sumber daya ini menimbulkan risiko terhadap lingkungan, seperti pencemaran dan kerusakan ekosistem, yang menuntut penerapan pendekatan pengelolaan yang berkelanjutan. Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah Indonesia telah menetapkan kerangka hukum yang kuat melalui Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Undang-undang ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya dilakukan secara efisien, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan berkelanjutan. Namun, meskipun langkah-langkah pengelolaan telah diterapkan, proyeksi menunjukkan bahwa cadangan minyak dan gas bumi Indonesia terus menurun, yang memperburuk ketergantungan terhadap energi fosil. Di sisi lain, konsumsi bahan bakar minyak (BBM) terus meningkat, terutama di wilayah DKI Jakarta, seiring dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor dan aktivitas ekonomi. Pelabuhan Tanjung Priok, sebagai pelabuhan utama Indonesia, memiliki peran strategis dalam distribusi energi, khususnya BBM, ke seluruh wilayah Indonesia. Pengembangan Terminal Curah Cair Kalibaru di Pelabuhan Tanjung Priok diharapkan mampu memenuhi permintaan energi yang terus meningkat, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan jumlah penduduk. Tugas Akhir ini bertujuan untuk merancang pola operasi Terminal Curah Cair Kalibaru Utara, Pelabuhan Tanjung Priok. Fokus utama dari laporan Tugas Akhir ini adalah menentukan kapasitas dermaga dan kapasitas lapangan penumpukan yang optimal, menghitung biaya kapital (capital cost) peralatan, serta biaya penanganan yang diperlukan untuk operasi terminal tersebut. Dengan perancangan yang tepat, Terminal Curah Cair Kalibaru Utara diharapkan dapat berfungsi secara efisien, aman, dan berkelanjutan, sehingga mendukung kebutuhan energi nasional dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.