Air adalah sumber energi terbarukan. Dalam usaha memanfaatkan energi ini, diperlukan sebuah sistem yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA. Di dalam PLTA ini terdapat alat bernama turbin air, alat dengan kemungkinan gagal. Untuk mempelajari kegagalan ini, dilakukan tindakan bernama analisis forensik.
Analisis forensik terhadap turbin air telah dilakukan menggunakan metode seperti diagram tulang ikan atau pohon kegagalan. Tetapi, hasil dari analisis di atas tidak memberikan hasil berupa angka. Pada Tugas Sarjana ini, metode yang digunakan adalah Analisis Mode Kegagalan dan Dampaknya atau FMEA. Metode FMEA memberikan nilai berupa angka keparahan, kebolehjadian, deteksi, dan Risk Priority Number (RPN).
Tugas Sarjana ini merangkum kegagalan dan faktor kegagalan dari turbin air Francis sebagai sistem dan subsistem di dalamnya berupa runner, poros turbin, guide bearing, draft tube, spiral case, dan guide vane. Di dalam Tugas Sarjana ini terdapat angka keparahan, kebolehjadian, deteksi, dan RPN. Angka ini dapat menunjukkan keandalan alat. Semakin rendah nilai RPN, semakin andal alat tersebut. Pada kasus dengan nilai RPN tinggi, tindakan rekomendasi dilakukan untuk mengurangi angka RPN. Nilai RPN tertinggi di sistem turbin air adalah 128, dengan nilai keparahan 8, kebolehjadian 3, dan deteksi 4.