Penelitian mengenai potensi dan kelayakan pengembangan wisata alam
dengan menggunakan pedoman kelayakan pariwisata di Pulau Pramuka penting
dilakukan, mengingat saat ini penelitian mengenai topik tersebut masih minim.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis karakteristik potensi
bioekologi dan kondisi fisik wisata alam Pulau Pramuka serta wisatawan yang
berkunjung ke Pulau Pramuka. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk
mengidentifikasi potensi wisata alam di Pulau Pramuka dan menganalisis
kelayakan pengembangan wisata alam berkelanjutan di Pulau Pramuka
berdasarkan pedoman kriteria ADO-ODTWA. Pengambilan data dilakukan
dengan cara observasi, kuisioner, dan wawancara. Selanjutnya, data tersebut
diolah untuk penilaian ADO-ODTWA. Data dianalisis secara deskriptif dengan
metodologi kualitatif dan kuantitatif. Metode analisis potensi wisata alam yang
digunakan adalah pedoman ADO-ODTWA yang telah ditetapkan oleh Dirjen
PHKA pada tahun 2003 yang telah dimodifikasi. Pulau Pramuka memiliki
karakteristik bioekologi dan kondisi fisik lingkungan yang kondusif untuk
digolongkan sebagai wisata bahari, dengan kondisi lingkungan yang mendukung
kelangsungan hidup terumbu karang, mangrove, lamun, dan penyu. Atraksi wista alam berkelanjutan yang terdapat di Pulau Pramuka meliputi snorkeling, selam,
penanaman mangrove, penanaman lamun, konservasi penyu, pelepasan penyu,
transplantasi terumbu karang, memancing, dan wisata tirta. Dengan kriteria
ADO-ODTWA dan indeks kelayakannya masing-masing adalah Daya Tarik
(96,67%), Potensi Pasar (51,05%), Aksesibilitas (86,11%), Kondisi Sekitar
Kawasan (93,33%), Pengelolaan dan Pelayanan (83,33%), Iklim (70,83%),
Akomodasi (100%), Sarana dan Prasarana (100%), Ketersediaan Air Bersih
(83,33%), Hubungan dengan Obyek Wisata di Sekitar (100%), Keamanan
Pengunjung (87,50%), Daya Dukung Kawasan (83,33%), Pengaturan
Pengunjung (83,33%), Pemasaran (100%), dan Pangsa Pasar (94,44%). Menurut
pedoman ADO-ODTWA, Pulau Pramuka dinilai layak untuk dikembangkan.
Klasifikasi potensi ADO-ODTWA untuk masing-masing kriteria termasuk
dalam kategori tinggi, kecuali pada kriteria potensi pasar yang tergolong sedang.