Gerakan Menuju 100 Smart City merupakan suatu inisiatif yang berupaya mendorong kota
dan kabupaten di Indonesia untuk mempercepat pembangunan dengan menggunakan
konsep kota cerdas. Inisiatif ini mensyaratkan kabupaten/kota yang terlibat untuk
menyusun masterplan atau rencana kota cerdasnya sendiri. Namun demikian, hingga saat
ini belum ada penilaian yang secara khusus melihat kualitas rencana kota cerdas yang
disusun oleh pemerintah kabupaten/kota tersebut. Kajian ini menganalisis kualitas rencana
kota cerdas dari 22 kabupaten/kota yang mengikuti Gerakan Menuju 100 Smart City.
Kualitas rencana diukur dengan protokol evaluasi yang terdiri dari delapan komponen dan
65 indikator. Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar kabupaten/kota belum
menyusun rencana kota cerdas secara komprehensif. Secara umum, komponen tujuan
memperoleh skor tertinggi, menunjukkan bahwa pemerintah kabupaten/kota telah
menetapkan tujuan yang relatif jelas untuk menciptakan kota yang lebih "cerdas". Namun,
komponen basis fakta dan partisipasi publik memperoleh skor yang rendah,
mengindikasikan kurangnya pemahaman mengenai kondisi perkotaan saat ini dan
minimnya upaya untuk melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan rencana. Skor
kualitas rencana rata-rata adalah 42,64 dari 80 poin. Rencana kota cerdas Kota Banda Aceh
memiliki nilai tertinggi dengan 13,73 (dari maksimal 20 poin), sementara Kabupaten Kutai
Kartanegara memiliki nilai total kualitas rencana terendah yaitu 8,39. Analisis fokus
kebijakan mengungkapkan penekanan yang kuat pada layanan publik, promosi pariwisata,
pembangunan ekonomi inklusif, keselamatan publik, dan perlindungan lingkungan.
Namun, terdapat potensi area perbaikan seperti integrasi kebijakan, branding kota, ekonomi
digital, mobilitas berkelanjutan, inklusi sosial, dan manajemen energi berkelanjutan.
Evaluasi ini menunjukkan bahwa kabupaten/kota yang terlibat dalam Gerakan Menuju 100
Smart City perlu membangun basis faktual yang kuat tentang kondisi wilayahnya,
meningkatkan koordinasi antar yurisdiksi, serta memperbaiki mekanisme pemantauan dan
partisipasi publik dalam proses penyusunan rencana. Kajian ini memberikan wawasan
penting bagi pembuat kebijakan, perencana, dan pemangku kepentingan