Konsep smart city telah menjadi tren global dalam melakukan pengembangan
wilayah. Penerapan smart city sangat lekat dengan penggunaan teknologi dalam
upaya peningkatan pemberian layanan kepada publik. Tata kelola pemerintahan
yang berbasis teknologi juga dikenal dengan istilah e-government. Di Indonesia,
penerapan smart city dimulai sejak tahun 2017 dengan diselenggarakannya
“Gerakan Menuju 100 Smart City”. Seiring dengan pelaksanaan smart ciy, Perpres
No.95 tahun 2018 dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengatur
pelaksanaan e-government atau lebih sering dikenal dengan istilah SPBE (Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik). Kabupaten Kebumen terpilih untuk menjadi
salah satu pilot project penerapan konsep smart city pada tahun 2019 bersama
dengan 24 Kabupaten/Kota lainnya. Sebelum menerapkan smart city, Pemerintah
Daerah Kabupaten Kebumen telah menjalankan SPBE dengan merujuk pada Perda
Kabupaten Kebumen No.4 Tahun 2018.
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi maturitas penerapan program smart
governance di Kabupaten Kebumen sebagai salah satu dimensi dalam pelaksanaan
konsep smart city di Kabupaten Kebumen. Dengan menggunakan metode
campuran (mixed-method), penelitian ini mengidentifikasi kondisi eksisting dan
tingkat maturitas penerapan program smart governance sebagai dimensi dalam
pelaksanaan konsep smart city di Kabupaten Kebumen. Indentifikasi tersebut
menggunakan 3 variabel penelitian yang mencakup 12 indikator. Selanjutnya,
penelitian ini juga mengidentifikasi faktor-faktor yang paling berpengaruh dalam
maturitas penerapan program smart governance di Kabupaten Kebumen serta
mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tersebut.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat maturitas penerapan program
smart governance di Kabupaten Kebumen telah mencapai level smart dengan skor
83.86%. Selain itu, ditemukan bahwa faktor yang paling berpengaruh dalam
maturitas tersebut adalah faktor hubungan antar pemangku kepentingan
(stakeholder). Sedangkan hambatan-hambatan yang dihadapi adalah keterbatasan
teknologi, keterampilan sumber daya manusia di lingkungan internal Pemerintah
Daerah Kabupaten Kebumen dan faktor eksternal.