digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

PERANCANGAN DESAIN INSTALASI PENGOLAHAN AIR (IPA) KERTASARI KABUPATEN BANDUNG
Terbatas  Maman Ruhiman
» Gedung UPT Perpustakaan

Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raharja merupakan instansi penyediaan air minum untuk wilayah Kabupaten Bandung. Menurut Rencana Induk Pengembangan Sistem Air Minum (RISPAM), Kabupaten Bandung memiliki target pelayanan air minum dengan 80% perpipaan dan 20% non-perpipaan. Dalam memenuhi capaian akses air minum tersebut, PDAM Tirta Raharja merencanakan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kertasari. IPA Kertasari direncanakan akan melayani enam kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung yaitu Kecamatan Paseh, Cikancung, Rancaekek, Cicalengka, Majalaya dan Solokan Jeruk. IPA Kertasari direncanakan akan dibangun secara 2 tahap pembangunan dengan kapasitas sebesar 425 L/s dan kapasitas debit total sebesar 850 L/s untuk periode 20 tahun dari tahun 2024 hingga tahun 2044. Sumber air baku yang digunakan untuk IPA Kertasari adalah Sungai Citarum. Berdasarkan hasil analisis air baku, terdapat 4 parameter yang belum sesuai baku mutu air minum yaitu Total coliform, fecal coliform, Total Dissolved Solid (TDS) dan kekeruhan. Pada proses penentuan konfigurasi unit pengolahan digunakan metode Simple Additive Weighting (SAW) untuk pemilihan alternatif terbaik. Perbedaan pada masing-masing alternatif berada pada unit flokulasi yaitu flokulasi mekanis, flokulasi hidrolis, dan gabungan flokulasi mekanis-sedimentasi (Clearator). Alternatif unit pengolahan terpilih untuk IPA Kertasari yaitu alternatif kedua dengan konfigurasi unit terdiri dari koagulasi mekanis dengan curve blade, flokulasi hidrolis aliran vertikal dengan baffle channel, sedimentasi dengan plate settler, saringan pasir cepat dengan dual media, dan desinfeksi dengan bak kontak klorinasi. Biaya modal yang dibutuhkan pada pembangunan IPA Kertasari pada periode 1 sebesar Rp23 milyar dan periode kedua sebesar Rp22 milyar. Hasil analisis finansial pada periode pertama didapatkan nilai NPV < 0 dan BCR <1 sehingga proyek dikatakan tidak layak akan tetapi pada periode kedua didapatkan nilai NPV > 1 dan BCR ? 1 yang artinya proyek layak secara finansial.