Implementasi TOD di Jakarta, masih terdapat banyak tantangan dan isu, seperti pembangunan infrastruktur pejalan kaki dan fasilitas pendukung lainnya di sekitar titik transit yang kurang berfokus pada aspek inklusivitas untuk semua kalangan. Hingga saat ini penerapan kebijakan terkait GEDSI pada Kawasan TOD di Jakarta masih kurang. Kawasan Harmoni yang diperuntukkan sebagai Kawasan TOD Sub Kota pun kondisi eksisting nya perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Tujuan dari penulisan tesis ini adalah merancang usulan redesign kawasan TOD Harmoni dengan pendekatan GEDSI (Gender Equality, Disability & Social Inclusion). Prosedur perancangan yang digunakan dalam menyusun tesis ini adalah metode terfragmen (fragmental method), metode analisis data yang digunakan adalah metode evaluatif (gap analysis) dan metode perancangan yang digunakan adalah metode optimizing Dalam proses observasi, korespondensi dengan wawancara juga dilakukan dengan para stakeholders GEDSI terkait. Data spasial pendukung seperti kegiatan eksisting (activity generator), rencana titik muara stasiun MRT Harmoni dan arahan rencana jalur pejalan kaki dan sepeda DKI Jakarta 2023-2027 juga dipertimbangkan. Sesuai dengan hasil analisis dan struktur persoalan kawasan, terdapat 6 kategori area dengan 8 koridor jalan yang prioritas untuk dirancang dalam wilayah studi. Sintesa literatur dan observasi lapangan menghasilkan 12 elemen dan 3 kriteria perancangan yang diperlukan untuk me-redesign Kawasan TOD Harmoni dengan pendekatan GEDSI. Perancangan ini dapat disimpulkan bahwa untuk mewujudkan Kawasan TOD Harmoni dengan pendekatan GEDSI perlu dilakukan redesign dengan visi kawasan merancang TOD yang inklusif, aksesibel, terintegrasi, aman, nyaman dan adil bagi semua orang dari beragam usia, gender dan kemampuan baik fisik maupun sosial ekonomi dengan konsep perancangan jalan dan komunitas yang lengkap. Pada lokasi perancangan perlu untuk menyediakan akses terpadu, bebas hambatan, desain universal untuk kelompok rentan serta mengoptimalkan fasilitas dan guna lahan untuk memudahkan mobilitas; Meminimalkan risiko konflik dengan kendaraan bermotor dan kemungkinan kecelakaan serta tindak kriminalitas; Menciptakan rute berjalan kaki yang efisien serta menyediakan infrastruktur pendukung untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan.