Air adalah bagian penting dalam kehidupan manusia, dengan banyak aspek yang
memerlukan air. Di Indonesia, air tanah sering menjadi sumber utama untuk air
minum, sanitasi, rumah tangga, industri, irigasi, pertambangan, dan perkotaan.
Namun, kualitas dan kuantitas air tidak selalu sama sehingga diperlukan
pengelolaan partisipatif oleh pemerintah dan masyarakat. Permasalahan seperti
eksploitasi, penurunan muka tanah, degradasi kualitas, dan krisis air tanah perlu
perhatian lebih. Penelitian ini bertujuan memetakan kualitas air tanah dan teknologi
pengolahan air skala rumah tangga di Kota Bandung. Studi ini menggunakan
metode kuantitatif dan kualitatif dengan 226 sampel air tanah dan kuesioner dari
studi sebelumnya. Pengujian kualitas air tanah menggunakan tiga parameter: besi,
mangan, dan fluor dengan spektrofotometri. Dari pengujian tersebut, didapatkan
bahwa 90% data melebihi baku mutu besi (Fe), 44% data melebihi baku mutu
mangan (Mn), dan 91% data melebihi baku mutu fluor (F). Baku mutu yang
digunakan tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 2 Tahun 2023. Hasil
penelitian dipetakan untuk menggambarkan kualitas air tanah untuk masing-masing
parameter di 30 kecamatan di Kota Bandung, serta peta penggunaan teknologi
pengolahan air oleh 29% responden yang menggunakannya. Penelitian ini juga
memperlihatkan hubungan antara kualitas air tanah dengan perilaku masyarakat,
seperti penggunaan air untuk minum, serta status sosio-ekonomi responden.
Hubungan antara kualitas air tanah dan penggunaan teknologi pengolahan air
dianalisis menggunakan tabulasi silang, menunjukkan bahwa hanya 69,6%
(kualitas besi) dan 70,7% (kualitas mangan) masyarakat dengan kualitas air di atas
baku mutu belum menggunakan teknologi pengolahan yang dianjurkan.