digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK - Bariq Akmal
PUBLIC Alice Diniarti

Pembangunan infrastruktur di Indonesia merupakan aspek kunci dalam mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah Indonesia membutuhkan total investasi sebesar Rp 6.445 triliun untuk merealisasikan rencana pembangunan infrastruktur. Namun, kemampuan pemerintah untuk membiayai pembangunan tersebut melalui APBN dan APBD hanya sebesar Rp 2.385 triliun atau 37% dari total kebutuhan. Dengan demikian, terdapat gap pembiayaan sebesar Rp 2.707 triliun yang perlu dijembatani. Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, pemerintah telah memanfaatkan berbagai sumber alternatif pembiayaan, salah satunya adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Sejak pertama kali digunakan untuk pembiayaan proyek infrastruktur pada tahun 2013, penerbitan SBSN menunjukkan tren peningkatan signifikan. Berdasarkan data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dari tahun 2013 hingga 2023, jumlah penerbitan SBSN meningkat dari Rp 777,8 miliar pada tahun 2013 menjadi Rp 34,348 triliun pada tahun 2023. Peningkatan ini menunjukkan bahwa SBSN telah menjadi salah satu instrumen pembiayaan yang signifikan dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia. Dengan total penerbitan yang semakin meningkat setiap tahunnya, SBSN tidak hanya berperan dalam mengurangi kesenjangan pembiayaan tetapi juga membuktikan diri sebagai alternatif pembiayaan yang efektif dan dapat diandalkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi pemanfaatan SBSN sebagai sumber pembiayaan proyek infrastruktur di Indonesia dan menentukan faktor-faktor kunci yang memiliki dampak terbesar terhadap pemanfaatan tersebut. Metode penelitian yang digunakan meliputi studi literatur melalui publikasi pemerintah, laporan keuangan, dan jurnal ilmiah, serta survei melalui penyebaran kuesioner dan wawancara dengan stakeholder SBSN di Indonesia. Analisis dilakukan dengan pendekatan SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, and Threats) untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam pemanfaatan SBSN. Berdasarkan literatur, terdapat 34 faktor yang memengaruhi pemanfaatan SBSN: 9 faktor kekuatan (Strengths), 5 faktor kelemahan (Weaknesses), 12 faktor peluang (Opportunities), dan 8 faktor ancaman (Threats). Melalui penyebaran kuesioner untuk mengetahui relevansi faktor-faktor yang sudah diperoleh terhadap aspekaspek SWOT, dan berdasarkan serangkaian proses perhitungan, faktor-faktor tersebut diringkas menjadi 25 faktor: 9 faktor kekuatan, 1 faktor kelemahan, 11 faktor peluang, dan 4 faktor ancaman. Dari 25 faktor yang diidentifikasi, dilakukan penyebaran kuesioner kembali untuk menentukan faktor-faktor yang paling berpengaruh berdasarkan sudut pandang responden, kemudian analisis Pareto digunakan untuk menentukan faktor-faktor kunci yang paling signifikan. Melalui analisis Pareto, ditemukan bahwa dari 9 faktor kekuatan, 6 faktor memiliki dampak terbesar; dari 1 faktor kelemahan, faktor tersebut tetap signifikan; dari 11 faktor peluang, 7 faktor memiliki dampak terbesar; dan dari 4 faktor ancaman, 3 faktor memiliki dampak terbesar. Faktor-faktor kunci ini mencakup karakteristik intrinsik SBSN, kebijakan internal pemerintah, kapasitas dan kompetensi lembaga yang terlibat dalam pemanfaatan SBSN sebagai sumber pembiayaan proyek atau kegiatannya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa meskipun SBSN telah menjadi instrumen pembiayaan yang signifikan, masih terdapat beberapa faktor yang perlu ditingkatkan untuk memaksimalkan pemanfaatannya. Penelitian ini memberikan rekomendasi bagi pembuat kebijakan untuk meningkatkan struktur kebijakan internal, meningkatkan kapasitas lembaga terkait, serta memperkuat stabilitas makroekonomi guna meningkatkan efektivitas pemanfaatan SBSN. Implementasi kebijakan yang lebih terstruktur dan peningkatan kompetensi lembaga terkait diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan dana SBSN dan mengurangi kesenjangan antara anggaran dan realisasi penyerapan dana.