Pertumbuhan jumlah penduduk yang semakin padat dan perkembangan masyarakat yang semakin maju, maka pergerakan barang dan jasa juga akan meningkat yang kemudian harus diimbangi dengan peningkatan sarana dan prasarana transportasi, diantaranya dengan penambahan jaringan jalan.
Jalan Tol merupakan salah satu jenis jalan yang sedang berkembang dan dibangun secara masif di Indonesia saat ini. Saat ini pembangunan Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Selatan sedang dilaksanakan, sehingga proses perancangan Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Selatan ini sudah selesai dilakukan dengan peraturan yang berlaku pada saat itu. Peraturan yang berlaku dan menjadi standar dalam perancangan geometri jalan tol sebelumnya adalah Peraturan Bina Marga No. 007/BM/2009.
Saat ini terdapat peraturan baru yang berlaku mengenai perancangan geometri jalan yaitu adalah Peraturan Bina Marga No. 13/P/BM/2021. Sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap desain eksisting pada jalan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan baru.
Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Selatan yang didesain pada Tugas Akhir ini sepanjang 13,1 km. Pada perancangan geometrik Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Selatan digunakan konfigurasi 6/2 D dengan kecepatan rencana 80 km/jam. Tikungan horizontal dirancang sebanyak 15 PI dengan 4 tikungan SCS dan 11 Tikungan FC. Tikungan vertikal dirancang sebanyak 21 PVI dengan 9 lengkung sembung dan 12 lengkung cekung. Pada perancangan perkerasan jalan, untuk perkerasan kaku menggunakan tipe perkerasan kaku Beton Semen Bersambung Tanpa Tulangan. Tebal pelat beton yang digunakan adalah 305 mm, lapis beton kurus setebal 100 mm, lapis drainase setebal 150 mm. Untuk perkerasan kaku didesain aspal dengan lapisan berbutir yang terdiri dari lapis AC – WC setebal 40 consisting of a 40 mm thick AC – WC layer, a 60 cm thick AC – BC layer, a 75 mm thick AC – Base layer mm, lapis AC – BC setebal 60 cm, lapis AC – Base setebal 75 mm dan lapis fondasi agregat kelas A setebal 300 mm.
Berdasarkan hasil penjadwalan proyek, untuk pengerjaan konstruksi perkerasan kaku membutuhkan waktu 569 hari sedangkan untuk perkerasan lentur membutuhkan waktu 582 hari. Dari segi biaya perkerasan kaku membutuhkan biaya Rp 6,546,833,170,973 sedangkan untuk perkerasan lentur Rp 6,990,917,253,156.