Desa Wisata Lamajang diresmikan sebagai desa wisata pada tahun 2011 oleh Bupati Kabupaten Bandung melalui surat keputusan No. 556.42/kop.71-DISPOPAR/2011 dengan status desa wisata budaya. Namun, setelah 13 tahun menjadi desa wisata, Desa Wisata Lamajang mengalami stagnasi dengan statusnya sebagai desa percontohan. Di sisi lain, Desa Wisata Lamajang menawarkan keindahan alam dan budaya yang dapat menarik minat wisatawan seperti Kampung Adat Cikondang, Hutan Larang, arung jeram, dan lain sebagainya. Hal inilah yang membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian di Desa Wisata Lamajang dengan tujuan untuk melakukan kajian pariwisata berkelanjutan berbasis lingkungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan tujuan untuk mendeskripsikan fenomena atau realitas yang ada, baik bersifat alamiah ataupun rekayasa manusia dengan memperhatikan kualitas, karakteristik, dan keterkaitan antar kegiatan yang akan diteliti secara menyeluruh dan menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari perilaku. Metode pengumpulan data yang digunakan penulis adalah dengan melakukan wawancara, observasi lapangan, dan studi kepustakaan. Metode analisis yang digunakan adalah analisis isi (content analysis) mengenai kondisi pariwisata dengan melihat faktor 4A (atraksi, aksesibilitas, amenitas, dan ansilari), analisis keberlanjutan lingkungan dengan pedoman GSTC (Global Sustainable Tourism Council) pada bagian keberlanjutan lingkungan, dan analisis SWOT (Strength, Weakness, Opprtunities, Threat).
Dari hasil penelitian dengan content analysis didapatkan bahwa pengembangan Desa Wisata Lamajang dari segi kondisi kepariwisataan memiliki potensi yang besar terutama pada atraksi, dimana salah satu atraksi utamanya adalah Kampung Adat Cikondang sebagai warisan budaya kearifan lokal yang harus dijaga kelestariannya karena berkaitan erat dengan menjaga alam dan lingkungan. Namun yang menjadi perhatian khusus adalah aksesibilitas, dimana kondisi jalan menuju lokasi Desa Wisata yang rusak serta pelayanan dan informasi yang belum memadai. Kemudian dari aspek kelestarian lingkungan, ditemukan bahwa pelestarian alam, salah satunya adalah keberadaan Hutan Larang di Kampung Adat Cikondang sebagai area untuk menjaga kelestarian lingkungan dan alam. Dan terakhir, melalui analisis SWOT, penulis melakukan strategi dan program pengembangan diantaranya perbaikan akses jalan menuju desa wisata, peningkatan kapasitas pengelola desa wisata, peningkatan potensi wisata berkelanjutan berbasis lingkungan dan wisata minat khusus di ODTW, serta membangun jaringan kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan Desa Wisata Lamajang yang berkelanjutan.