digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Sebagai salah satu bahan bakar termurah, batubara banyak digunakan sebagai bahan bakar pada pembangkit listrik. Namun, penggunaan batubara sebagai sumber bahan bakar menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan seperti besarnya jejak karbon yang ditinggalkan di atmosfer. Saat ini telah berkembang kesadaran di negara-negara di dunia untuk mengurangi penggunaan batubara dan bahkan melarang penggunaan batubara sebagai sumber bahan bakar pembangkit listrik. Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa pada tahun 2060, Indonesia akan menerapkan Net Zero Emission (NZE). Untuk menjawab tantangan tersebut, beberapa perusahaan tambang batubara di Indonesia mulai melakukan upaya diversifikasi bisnis ke bidang energi hijau. Dalam penelitian ini, akan diteliti hubungan dari diversifikasi bisnis yang dilakukan oleh perusahaan tambang batubara di bidang energi hijau terhadap kinerja keuangan perusahaan. Penelitian ini menggunakan data panel dan mengambil sampel sepuluh perusahaan tambang batubara yang terdaftar di bursa saham dari tahun 2018-2022. Dalam hal ini kinerja keuangan yang diukur adalah Return on Assets (ROA), Tobin Q dan Return on Invested Capital (ROIC) dengan menggunakan control variable berupa: leverage, independent commissioner/total commissioner, growth operating income, shareholder, BUMN dan covid 19. Kesimpulan dari hasil penelitian ini didapatkan bahwa diversifikasi di bidang energi hijau mempunyai pengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari hubungan antara ROA ,Tobin Q dan ROIC perusahaan terhadap diversifikasi di bidang energi hijau bernilai positif dan signifkan. Dari kesimpulan di atas, perusahaan batubara dipertimbangkan untuk mulai melakukan diversifikasi bisnis di bidang energi hijau karena dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan dan sebagai upaya mempertahankan keberadaan perusahaan saat kebijakan NZE diberlakukan di tahun 2060.