Bank menghimpun dana dari masyarakat yang disebut dana pihak ketiga (DPK) dan
menyalurkan kembali dalam bentuk kredit, dengan demikian memperoleh keuntungan
dari selisih bunga kredit dan bunga bank. Dalam penyaluran kredit, terdapat risiko
gagal bayar, yaitu non performing loan (NPL), sehingga bank perlu mengatur strategi
dalam penyaluran kredit. Kegiatan yang dilakukan bank memengaruhi dinamika neraca
bank yang secara garis besar terdiri atas tiga komponen utama, yaitu DPK, kredit,
dan ekuitas. Pemodelan atas interaksi ketiga komponen tersebut dapat menjadi alat
yang berguna dalam penentuan kebijakan. Pemodelan dapat dilakukan menggunakan
sistem persamaan diferensial deterministik dalam bentuk model pertumbuhan logistik
berdasarkan tesis Aqsha (2022) dengan penambahan komponen surat berharga untuk
menyesuaikan dengan regulasi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM). Model diimplementasikan
pada data neraca dari empat bank yang dipilih berdasarkan kriteria
Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) dengan menggunakan bantuan data
suku bunga tabungan dan kredit dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan parameter
GWM-LDR dari Bank Indonesia. Algoritma optimisasi spiral dengan fungsi objektif
meminimumkan nilai mean absolute percentage error (MAPE) digunakan untuk menaksir
parameter-parameter model untuk memperoleh nilai ekuilibrium. Kestabilan nilai
ekuilibrium masing-masing komponen neraca bank ditentukan dengan kriteria kestabilan
Routh-Hurwitz. Berdasarkan titik ekuilibrium yang diperoleh, dilakukan analisis
sensitivitas untuk menentukan pengaruh suatu parameter terhadap nilai ekuilibrium dan
kestabilannya. Parameter yang digunakan untuk analisis sensitivitas adalah rata-rata
porsi NPL dan rata-rata porsi penarikan simpanan. Perubahan parameter yang cukup
besar menghasilkan titik ekuilibrium yang tidak stabil pada beberapa hasil simulasi.