digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Dalam rangka usaha pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur kawasan Aek Latong, pemerintah melakukan relokasi jalan Aek Latong yang pada perencanaannya terdapat suatu lembah pada STA 7+400 yang harus disambung menggunakan jembatan. Pembangunan jembatan pada relokasi jalan Aek Latong STA 7+400 akan direncanakan menggunakan jembatan berjenis jembatan PCIgirder dengan pilar portal. Perancangan jembatan ini akan meliputi perancangan struktur atas, struktur bawah, serta fondasi dari jembatan. Jembatan juga sudah direncanakan untuk tahan terhadap gempa, karena kawasan Aek Latong merupakan kawasan yang cukup rawan terhadap gempa. Seluruh proses perencanaan sudah mengacu pada aturan yang berlaku seperti SNI (Standar Nasional Indonesia), AASHTO (American Association of State Highway and Transportation Officials), serta Caltrans (California Department of Transportation standards). Hasil dari perancangan akan berupa detail desain dari tiap elemen serta gambar teknis yang dapat menjadi acuan proses pembangunan. Di akhir proses perencanaan juga terdapat suatu perbandingan terkait efektifitas dari jenis pilar dan spasi girder yang dipakai dengan jembatan pembanding, yaitu jembatan dengan spasi girder 2,4 m dan menggunakan pilar tunggal.