Pertumbuhan penduduk di perkotaan dengan ekonomi dan infrastruktur yang baik
memicu peningkatan kepadatan penduduk yang sulit dikendalikan, menimbulkan
berbagai masalah baru seperti pemukiman kumuh akibat urbanisasi pesat,
perencanaan kurang efektif, kurangnya perumahan terjangkau dan kemiskinan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kota Palembang menerapkan pendekatan
pengembangan partisipasi publik yang bertujuan meningkatkan kualitas peruamhan
dan infrastruktur permukiman yang berkelanjutan, layak huni, terjangkau, serta
dikelola secara professional, mandiri, dan efisien. Untuk mendukung penerapan
tersebut, diperlukan perencanaan hunian yang melibatkan kelompok masyarakat
berpenghasilan rendah untuk menyediakan perumahan dengan fasilitas bersama
yang mendukung keberlangsungan permukiman. Salah satu konsep yang dapat
diterapkan di Kota Palembang adalah collective housing, dengan rumah mandiri
dan fasilitas bersama yang dikelola oleh penghuninya. Kelurahan 3-4 Ulu
merupakan salah satu lokasi dengan tingkat kualitas perumahan dan permukiman
yang rendah, dimana terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang menempati
kawasan ini. Penelitian dilatarbelakangi karena belum adanya strategi
pengembangan collective housing untuk menangani permasalahan perumahan dan
permukiman di kelompok masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan
stakeholder berdasarkan tingkat kepentingan dan pengaruh dalam pengembangan
collective housing, serta merumuskan strategi pengembangan dengan menganalisis
kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman.
Penelitian ini dilakukan dengan metode analisis kualitatif yaitu analisis stakeholder
dan SWOT dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
stakeholder dengan tingkat kepentingan dan pengaruh yang dihasilkan melalui
stakeholder mapping, memerlukan kolaborasi antar stakeholder untuk
mengembangkan strategi pengembangan collective housing di tepian sungai Musi.
Strategi pengembangan yang dihasilkan dalam penelitian ini sebanyak 32 strategi
dan dibagi menjadi tiga prioritas, yaitu 8 prioritas tinggi, 14 prioritas sedang, dan
10 prioritas rendah. Prioritas tinggi mencakup pengoptimalan program pemerintah
dan CSR, pengembangan anggaran dan pembiayaan untuk perumahan komunitas,
serta kolaborasi antar stakeholder. Prioritas sedang meliputi peningkatan SDM,
kemudahan perumahan MBR, penyediaan fasilitas bersama, partisipasi tokoh dan
masyarakat, serta pengembangan perumahan vertikal. Prioritas rendah berfokusii
pada keterlibatan pengembang swasta, peningkatan sarana prasarana lingkungan,
dan penanganan hambatan non-teknis. Strategi yang dihasilkan dari penelitian ini
diharapkan dapat dijadikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah Kota
Palembang untuk meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman kumuh serta
meningkatkan aksesibilitas perumahan kepada kelompok masyarakat yang
tergolong non fix income dan non bankable.