DAFTAR PUSTAKA LYDIA IRIANTI TAMPUBOLON
EMBARGO  2027-06-10 
EMBARGO  2027-06-10 
LAMPIRAN LYDIA IRIANTI TAMPUBOLON
EMBARGO  2027-06-10 
EMBARGO  2027-06-10 
Transmigrasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya. Meski demikian, transmigrasi lambat mengeluarkan transmigran dari kemiskinannya. Setelah 14 tahun ditempatkan, lebih dari setengah jumlah transmigran di Desa Puncak Jeringo, Kabupaten Lombok Timur masih belum keluar dari kemiskinannya. Melalui pendekatan penghidupan berkelanjutan (sustainable livelihood), penelitian ini hendak menggambarkan penghidupan rumahtangga transmigran di desa Puncak Jeringo dan memperoleh gambaran pengaruh transmigrasi dalam merubah penghidupan rumahtangga transmigran. Penelitian ini merupakan penelitian eksploratif dengan pendekatan studi kasus.
Hasilnya, ditemukan bahwa transmigran lokal di Desa Puncak Jeringo memiliki aset penghidupan yang rendah sehingga peningkatan aset penghidupan setelah mengikuti kebijakan transmigrasi tidak signifikan terjadi. Aset penghidupan yang rendah disebabkan oleh rendahnya kepemilikan dan akses transmigran ke modal alam, dan modal keuangan. Kondisi alam membuat kegiatan pertanian hanya dapat dilakukan saat musim hujan saja. Setelah usaha menanam jagung dilakukan, rumahtangga berstrategi dengan menjadi buruh, melakukan usaha ternak, atau berwirausaha. Kerentanan berasal dari eksternal berupa perubahan iklim, ketergantungan pada bantuan sosial pemerintah, dan harga jagung yang berubah- ubah tergantung pasar serta dari internal berupa rendahnya modal keuangan sehingga kesulitan dalam mendapatkan pupuk subsidi, saprodi, dan tenaga kerja. Sampai saat ini, transmigran belum menerima sertifikat tanah.
Menurut transmigran, transmigrasi meningkatkan kesejahteraan transmigran karena karena telah memberikan tanah dan rumah kepada transmigran. Perubahan strategi penghidupan dan konteks kerentanan serta kepemilikan aset penghidupan rendah menyebabkan kerentanan rumahtangga transmigran meningkat.