digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pariwisata halal adalah sebuah tren pariwisata baru yang seluruh rangkaian kegiatan pariwisatanya dihubungkan dengan prinsip syariat Islam berdasarkan ketentuan halal dan haram. Keberadaan pariwisata halal di Indonesia telah banyak dibicarakan, terlebih bagi Indonesia pariwisata merupakan sektor andalan dalam upaya meningkatkan pendapatan negara. Dengan besarnya potensi pasar wisatawan Muslim di Indonesia, beberapa daerah di Indoensia mulai bergerak dalam mengembangkan pariwisata halal. Salah satunya adalah Pulau Lombok. Perkembangan pariwisata halal didukung atas tersedianya Komponen Model ACES (Accessibility, Communication, Environtment, Services), Komponen Model ACES akan dijadikan sebagai tolak ukur dalam menentukan tingkat kesiapan dan keberhasilan pariwisata halal. Metode analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif dan analisis kesiapan pariwisata berbasis halal untuk mengetahui tingkat kesiapan pariwisata halal daerah di Pulau Lombok. Data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Data primer melalui wawancara dan observasi, sedangkan data sekunder melalui instansi terkait berupa data statistik, dokumen peraturan dan dokumen kajian. Kemudian data diolah menggunakan analisis skoring. Hasil penelitian menunjukkan kesiapan pada komponen Accessibility berada pada skala receptive dengan persentase angka sebesar 80%, kesiapan komponen Communication berada pada skala optimal dengan persentase angka sebesar 85,7%, kesiapan Environtment berada pada skala receptive dengan persentase angka sebesar 73,3%, dan kesiapan Services berada pada skala optimal dengan persentase 96%, secara keseluruhan Komponen Model ACES berada pada skala optimal dengan persentase 83,75%. Berdasarkan perolehan nilai tersebut menyatakan bahwa kesiapan pariwisata halal di Pulau Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat telah optimal atau telah mampu berkolaborasi menjadi komponen kunci sehingga dapat menghasilkan suatu strategi yang dapat dimanfaatkan dalam mempercepat pencapaian dalam pengembangan pariwisata halal di Pulau Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat.