Walaupun sudah terdapat peraturan yang menerangkan mengenai klasifikasi Usaha Kecil Menengah (UKM) pada PP No. 20 Tahun 2008, hingga saat ini belum ada indicator lain yang spesifik merujuk pada UKM naik kelas. Skale Up Business sebagai konsultan bisnis yang bergerak untuk UKM, perlu mengembangkan suatu asesmen kerangka kerja yang berfungsi untuk mengukur kinerja UKM yang menjadi klien potensial. Para UKM ini umumnya tidak mengtahui factor apa yang mendorong pertumbuhan dan performa hingga dapat naik ke level selanjutnya.
Studi ini mengumpulkan dan menbandingkan beberapa penelitian sebelumnya mengenai indikator UKM naik kelas dan performance measurement system (PMS). Pada studi ini juga menggunakan metode kuantitatif Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk membobotkan indikator yang paling penting. Dimana indikator dari OECD yang dianalisa paling memenuhi untuk dikuantifikasikan. Hasilnya, ranking inidkator didapat sebagai berikut: innovation (21.6%), productivity (20.7%), financial (19.9%), human capital and workforce composition (14.0%), global market (13.2%) and age of company (10.1%).
Asesmen kerangka kerja dikembangkan dengan mengadopsi IE (Internal External) Matrix sesuai dengan bobot masing-masing indikator pada proses sebelumnya. Penilaian menggunakan skala 0 hingga 4 sesuai dengan trendline performa indikator. Hasilnya dapat memetakan suatu UKM berkembang sesuai dengan klasifikasi OECD. Tes uji coba dilakukan pada beberapa UKM yang bergerak dibidang servis. Hasilnya, didapatkan bahwa Klinik Pratama Kita dan Kopi Dewa sebagai disruptive innovator dan Bina Mutu Bangsa sebagai more-of-the-scaler.