Merger dan akuisisi industri perbankan adalah isu yang sangat penting di Indonesia. Serupa dengan merger bank lainnya, merger ini akan menguntungkan Bank Syariah Indonesia (BSI), Unit Usaha Syariah Bank Tabungan Negara (BTN), dan semua pemangku kepentingan perusahaan. Studi ini mengevaluasi lingkungan bisnis Bank Syariah Indonesia (BSI), menentukan valuasi dari merger BSI dan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN. Metodologi penelitian menggunakan studi kuantitatif dan studi kasus. Studi ini mengumpulkan data sekunder dari berbagai sumber. Studi ini menghitung valuasi menggunakan Free Cash Flow to Firm (FCFF) dan metode Discounted Cash Flow (DCF). Hasil valuasi merger antara Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Unit Usaha Syariah Bank Tabungan Negara (BTN) adalah Rp98,333,621 (dalam jutaan rupiah).