Sektor perbankan adalah salah satu dari banyak industri yang terdisrupsi oleh digitalisasi. Untuk menciptakan digitalisasi yang berpusat pada pelanggan, industri ini menggabungkan rencana digital ke dalam strategi perusahaan. Industri perbankan mengubah seluruh layanannya ke bentuk digital dan beralih ke sistem perbankan digital tanpa lokasi fisik. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses kerja, serta meningkatkan kualitas layanan yang ditawarkan kepada nasabah bank. Baik dari awal, dengan modal inti minimal Rp 10 triliun, atau dengan mengubah bank yang sudah ada menjadi bank digital, maka bank digital bisa didirikan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan Analisis Uji Independen untuk menghitung kinerja model bisnis bank bank umum Indonesia dengan fokus pada bank digital. Penelitian menggunakan laporan triwulanan tahun 2020 hingga 2023 untuk mengumpulkan data sekunder. Studi tersebut mencakup Bank Digital di Indonesia, termasuk 4 neo-bank dan 14 bank unit bisnis. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan kinerja model bisnis bank yang signifikan antara bank unit bisnis dan neo-bank.
Model bisnis bank unit bisnis lebih komprehensif karena mencakup perusahaan induk dan melibatkan banyak sektor untuk mendukung ekosistemnya. Sebaliknya, neo-bank yang dibentuk pada tahun 2020 tidak memiliki perusahaan induk dan memiliki cakupan yang lebih kecil. Namun demikian, karena fokusnya yang berpusat pada pelanggan, ia memiliki ekosistem dan kinerja yang berbeda.