ABSTRAK Indah Dwi Kartika
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 1 Indah Dwi Kartika
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 2 Indah Dwi Kartika
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 3 Indah Dwi Kartika
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 4 Indah Dwi Kartika
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 5 Indah Dwi Kartika
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
PUSTAKA Indah Dwi Kartika
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan, terminal merupakan pangkalan Kendaraan Bermotor Umum yang
digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan
orang dan/atau barang, serta perpindahan moda angkutan. Keberadaan sebuah terminal
sendiri hendaknya mempertimbangkan kelancaran arus angkutan baik penumpang maupun
barang, kesesuaian dengan rencana tata ruang, dapat menjalin penggunaan dan operasi
kegiatan terminal yang efesien dan efektif, serta tidak mengakibatkan gangguan pada
kelancaran arus kendaraan umum, dan keamanan lalu lintas kota serta lingkungan hidup
sekitarnya. Dengan demikian penting untuk meninjau perencanaan terminal secara tepat
berdasarkan fungsinya dalam sistem transportasi.
Kabupaten Bekasi saat ini telah memiliki Terminal Bus Cikarang yang berstatus
terminal penumpang tipe B, berlokasi di Kecamatan Cikarang Barat dan merupakan relokasi
dari terminal penumpang tipe C yang terletak di Kecamatan Cikarang Utara yang saat ini
berfungsi sebagai Sub-Terminal Cikarang. Pada kenyataannya, relokasi terminal tersebut
justru menimbulkan kemacetan di lingkungan sekitarnya. Permasalahan tersebut dapat
semakin rumit dengan terdapatnya usulan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang akan
membangun terminal penumpang tipe A di wilayah yang sama atau dengan meningkatkan
status terminal tersebut menjadi terminal penumpang tipe A.
Usulan tersebut perlu untuk dipertimbangkan kembali agar tidak menambah
permasalahan terminal yang sudah ada. Oleh karena itu, studi ini berusaha untuk mengkaji
kelayakan usulan pembangunan terminal penumpang tipe A di Kabupaten Bekasi dengan
melihat kondisi eksternal Terminal Bus Cikarang, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Bekasi, Peraturan Kepmen Nomor 31 Tahun 1995, dan karakteristik spasial Kabupaten
Bekasi.
Studi ini merupakan jenis studi deskriptif yang menampilkan model studi kasus yang
didasarkan pada permasalahan terminal penumpang dan menggunakan metode kualitatif.
Metode pengumpulan data dilakukan secara primer dengan observasi dan secara sekunder
dengan pengumpulan data dari instansi pemerintah, studi literatur, dan sumber digital
(internet). Analisis dalam studi ini antara lain didasarkan atas perbandingan antara kondisi
Terminal Bus Cikarang dengan kriteria terminal penumpang tipe A yang berlaku dan analisis
terhadap karakteristik spasial Kabupaten Bekasi dalam menentukan kecamatan yang
potensial untuk menjadi lokasi terminal penumpang tipe A. Berdasarkan analisis tersebut,
disimpulkan bahwa status Terminal Bus Cikarang tidak layak untuk ditingkatkan menjadi
terminal penumpang tipe A. Demikian pula dengan usulan pembangunan terminal
penumpang tipe A di Kecamatan Cikarang Barat yang tidak tepat.
Diharapkan melalui temuan studi ini berupa gambaran penilaian, masukan, serta
langkah-langkah yang diperlukan dalam mengkaji kelayakan usulan rencana pembangunan
terminal penumpang tipe A dan pengembangan perencanaan transportasi darat. Dengan
demikian diharapkan suatu terminal dapat memberikan pelayanan kenyamanan dan
kemudahan bagi para pengguna angkutan umum untuk melakukan pergerakan dalam
melakukan aktivitasnya.