ABSTRAK Chandra Singgih Pitoyo
Terbatas  Dewi Supryati
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Dewi Supryati
» Gedung UPT Perpustakaan
2017 TA PP Chandra Singgih Pitoyo Bab I.pdf
Terbatas  Dewi Supryati
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Dewi Supryati
» Gedung UPT Perpustakaan
2017 TA PP Chandra Singgih Pitoyo Bab II.pdf
Terbatas  Dewi Supryati
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Dewi Supryati
» Gedung UPT Perpustakaan
2017 TA PP Chandra Singgih Pitoyo Bab III.pdf
Terbatas  Dewi Supryati
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Dewi Supryati
» Gedung UPT Perpustakaan
2017 TA PP Chandra Singgih Pitoyo Bab IV.pdf
Terbatas  Dewi Supryati
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Dewi Supryati
» Gedung UPT Perpustakaan
2017 TA PP Chandra Singgih Pitoyo Bab V.pdf
Terbatas  Dewi Supryati
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Dewi Supryati
» Gedung UPT Perpustakaan
2017 TA PP Chandra Singgih Pitoyo Bab VI.pdf
Terbatas  Dewi Supryati
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Dewi Supryati
» Gedung UPT Perpustakaan
2017 TA PP Chandra Singgih Pitoyo Daftar Pustaka.pdf
Terbatas  Dewi Supryati
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Dewi Supryati
» Gedung UPT Perpustakaan
2017 TA PP Chandra Singgih Lampiran.pdf
Terbatas  Dewi Supryati
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Dewi Supryati
» Gedung UPT Perpustakaan
Keamanan produk pangan adalah salah satu aspek yang penting dalam praktik
industri pangan dan olahannya. Bagaimana pun, dalam kenyataannya, masih ada
kasus yang muncul akibat konsumsi pangan yang tidak aman. Untuk dapat
menghasilkan produk olahan pangan yang aman, industri pangan memerlukan
sebuah sistem yang menjamin keamanan pangan pada proses produksi.
PT Muawanah Al Ma’soem adalah sebuah perusahaan air minum dalam kemasan
yang menghasilkan produk air mineral dengan merek Al Ma’soem, Quazam, dan
Asri dengan mencakup wilayah pemasaran Provinsi Jawa Barat. Saat ini, PT
Muawanah Al Ma’soem telah menerapkan sistem manajemen mutu ISO
9001:2008. Dengan adanya tuntutan akan ketersediaan air mineral yang aman bagi
kesehatan, sesuai dengan diwajibkannya standar air mineral SNI 3553:2015 dan
kebijakan Permenkes No. 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan
Kualitas Air Minum, mendorong perlunya diterapkan sebuah sistem manajemen
keamanan pangan berbasis HACCP untuk menjamin kualitas dan keamanan produk
air mineral yang dihasilkan. Faktor lain yang juga mendorong perlunya penerapan
sistem HACCP adalah kondisi pesaing yang sebagian besar telah memiliki
sertifikasi sistem manajemen keamanan pangan, meningkatkan daya saing, dan
sebagai batu loncatan untuk dapat melakukan sertifikasi ISO 22000.
Penelitian ini mengusulkan diterapkannya sistem HACCP untuk menjamin mutu
dan keamanan produk air minum dalam kemasan. Penelitian dilakukan dengan
tahapan studi pendahuluan, pengumpulan data, pengolahan data dan penerapan
tahapan HACCP, penyusunan rekomendasi perbaikan dan pemeliharaan, serta
analisis penelitian.
Penelitian ini menghasilkan rencana HACCP untuk bahan baku, kemasan, dan
proses produksi, rekomendasi perbaikan fasilitas pendukung, sumber daya manusia
dan organisasi, serta sistem dokumentasi.