2023 DS PP Muhammad Setiawan Kusmulyono [39019004] - Full Text.pdf
PUBLIC Open In Flip Book Abdul Aziz Ariarasa
Desa menjadi tajuk utama pembangunan nasional dengan diberlakukannya Undang-Undang Desa pada tahun 2014. Sejak saat itu, desa memiliki kewenangan lebih besar untuk mengelola aset lokal. Sayangnya, masih banyak Bumdes yang berguguran dan mengalami masalah terutama saat pandemi. Oleh sebab itu, studi ini merumuskan setidaknya tiga tujuan penelitian untuk mengeksplorasi tantangan yang dialami Bumdes dalam menyediakan manfaat sosial dan keuntungan ekonomis, untuk memahami bagaimana hubungan antar modal desa yang mempengaruhi ketahanan Bumdes, dan untuk mengembangkan model ketahanan Bumdes yang paling relevan.
Disertasi ini menerapkan penelitian mixed method dengan pendekatan sequential exploratory from qualitative to quantitive karena Bumdes merupakan fenomena baru yang perlu dieksplorasi lebih mendalam. Proses penelitian kualitatif diawali dengan melakukan penelitian tindakan di Bumdesa Mitra Cibogo Sejahtera (MCS) di Kabupaten Tangerang, Banten. Pada aktivitas penelitian tindakan yang didahului studi pendahulu dengan wawancara kepada beberapa pemangku kepentingan terkait desa, menunjukkan bahwa proposisi yang muncul dalam kerangka SOTA memiliki kesesuaian, namun penerapan pada lapangannya sangat berbeda. Temuan awal studi pendahulu menunjukkan bahwa ketahanan sebuah Bumdes memiliki kaitan erat dengan dukungan kepala desa, pengelolaan Bumdes, daya saing usaha dan layanan Bumdes, serta partisipasi masyarakat desa.
Aktivitas penelitian tindakan dilaksanakan selama tahun 2021 di tengah keterbatasan akibat pandemi. Hasil penelitian tindakan di Bumdesa MCS mengindikasikan dinamika yang terjadi dalam operasionalisasi Bumdes di sebuah desa. Dinamika yang dihadapi oleh Bumdes untuk mencapai ketahanannya antara lain dari dukungan pemerintah desa yang fluktuatif, ketergantungan akan direktur Bumdes, kemampuan daya saing dari usaha Bumdes yang dijalankan serta dukungan dari masyarakat desa. Temuan penelitian tindakan ini kemudian disusun menjadi konstruk penelitian kuantitatif yang akan menjadi model penelitian untuk diidentifikasi apakah dapat dilakukan generalisasi dan transfer. Penelitian kuantitatif ini dilakukan di 3 wilayah dengan metode cluster sampling yaitu Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah dan berhasil memperoleh 1073 sampel dengan cluster sampling. Wilayah ini dipilih karena mewakili studi pendahulu yang dilakukan dalam disertasi ini serta dinamika pertumbuhan desa yang lebih aktif di wilayah ini.
Hasil penelitian kuantitatif mengindikasikan hanya profesionalisme Bumdes yang memiliki peran signifikan terhadap ketahanan Bumdes. Hal ini terjadi karena dukungan pemerintah serta partisipasi masyarakat kurang memiliki signifikansi terhadap ketahanan Bumdes. Pada hipotesis lainnya, komitmen kepala desa memiliki peran signifikan terhadap dukungan pemerintah walaupun kapasitas kepala desa secara bersamaan kurang memberi kontribusi yang signifikan bagi dukungan pemerintah. Pada sisi lain, kepemimpinan bumdes dan daya saing Bumdes memberi pengaruh signifikan terhadap profesionalisme Bumdes serta modal sosial dan demokrasi masyarakat turut berkontribusi signifikan terhadap partisipasi masyarakat.
Implikasi penelitian secara teoretikal mengindikasikan bahwa faktor internal dalam organisasi perusahaan sosial (Bumdes) merupakan determinan yang signifikan dalam menentukan ketahanan sebuah entitas usaha sosial. Selanjutnya, pada sisi teoretikal, kepemimpinan dalam usaha sosial memiliki peran penting untuk menjamin terwujudnya visi dan misi sosial dari sebuah social enterprises. Pada implikasi praktikal, pengambil kebijakan terkait Bumdes perlu mempertimbangkan dan menyesuaikan dukungan yang sesuai terhadap masing- masing Bumdes. Hasil penelitian menunjukkan kurang signifikannya peran pemerintah yang dapat saja berasal dari ketidaktepatan dukungan yang diberikan. Pada sisi lain, implikasi praktikal lain yang dihasilkan dari disertasi ini adalah inovasi model bisnis perlu diajarkan dan disampaikan kepada unit-unit Bumdes di seluruh Indonesia agar tidak monoton pada usaha yang ditawarkan. Selain itu, implikasi praktikal yang penting terjadi adalah membangun komunikasi publik yang baik di desa sehingga masyarakat desa dapat mempunyai rasa memiliki terhadap Bumdes yang ada di desa tersebut.