Industri properti dan real estat Indonesia adalah salah satu yang paling signifikan dan dinamis di
Asia Tenggara dikarenakan pertumbuhan ekonomi negara yang pesat serta besarnya pasar
properti dan real estat yang terus berkembang. Namun, industri properti dan real estate juga
memiliki volatilitas yang tinggi meskipun memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan
ekonomi Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, industri properti menghadapi tantangan,
terutama di masa pandemi COVID-19, akibat lesunya pasar properti. Studi ini menganalisis
hubungan antara faktor makroekonomi, posisi keuangan perusahaan, dan nilai perusahaan pada
perusahaan properti dan real estat di Indonesia dari tahun 2017 hingga 2022. Penelitian ini
bertujuan untuk menjembatani kesenjangan penelitian yang ada dengan memeriksa bagaimana
parameter makroekonomi, seperti pertumbuhan PDB, tingkat inflasi, dan suku bunga, serta aspek
keuangan, seperti profitabilitas dan leverage, berkorelasi dengan nilai perusahaan di industri ini
selama periode yang sudah ditentukan. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah data
sekunder, dengan Tobin's Q yang mewakili nilai perusahaan dan bertindak sebagai variabel
dependen. Sedangkan variabel independen diukur dengan pertumbuhan PDB Indonesia, inflasi,
dan suku bunga. Sedangkan profitabilitas diukur dengan Return on Asset (ROA) dan Return on
Equity (ROE), serta leverage diukur dengan Debt to Equity Ratio (DER). Penelitian ini melakukan
analisis regresi data panel dengan menggunakan 162 observasi dari 27 perusahaan properti dan
real estate yang terdaftar di bursa saham. Hasil empiris menunjukkan bahwa perusahaan properti
dan real estate dapat meningkatkan kinerja secara keseluruhan dan nilai pemegang sahamnya
dengan mempertimbangkan saling ketergantungan antara faktor makro ekonomi, posisi keuangan
perusahaan, dan penilaian perusahaan. Profitabilitas muncul sebagai penentu signifikan nilai
perusahaan. Pada saat yang sama, faktor-faktor makroekonomi yang dipilih (yaitu, tingkat
pertumbuhan PDB, tingkat suku bunga, dan tingkat inflasi) memiliki dampak yang signifikan dan
tidak signifikan terhadap nilai perusahaan. Sedangkan leverage mempunyai pengaruh yang tidak
signifikan terhadap nilai perusahaan karena industri ini diketahui memiliki karakteristik leverage
yang tinggi. Studi ini juga mengungkapkan bahwa karakteristik industri dan lingkungan peraturan
sangat penting dalam menentukan pendorong evaluasi nilai perusahaan. Pemangku kepentingan
industri dapat berkontribusi terhadap stabilitas sektor ini secara keseluruhan dan pertumbuhan
jangka panjang dengan memahami dan menerapkan pemahaman ini ke dalam proses pengambilan
keputusan; pelaku industri dapat berkontribusi pada stabilitas sektor secara keseluruhan dan
pertumbuhan jangka panjang.