13519220 Leo Cardhio Sih Pratama.pdf
Terbatas  Dessy Rondang Monaomi
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Dessy Rondang Monaomi
» Gedung UPT Perpustakaan
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 24 Tahun 2022 mengharuskan
semua fasilitas kesehatan dan penyedia sistem elektronik untuk menggunakan
rekam medis elektronik. Berdasarkan peraturan tersebut, rekam medis elektronik
harus memiliki ketersediaan dan keamanan yang baik. Saat ini sudah cukup
banyak penelitian terkait rekam medis elektronik dan Pemerintah Republik
Indonesia juga telah merilis platform Satusehat untuk menjadi sistem kesehatan
terpusat, namun sistem keamanan Satusehat masih dapat dikembangkan dan
penerapan sistem komputasi awan dapat digunakan untuk meningkatkan
ketersediaan sistem.
Tujuan pengerjaan tugas akhir ini adalah untuk mengimplementasi prototipe
rekam medis elektronik yang sesuai standar yang diacu oleh Permenkes No. 24
Tahun 2022. Agar dapat memiliki tingkat ketersediaan yang baik, sistem
menggunakan arsitektur microservice dan layanan cloud dengan bantuan
container orchestrator, seperti Kubernetes dan memanfaatkan load balancer dan
horizontal autoscaler. Selain itu, aspek keamanan data mengikuti standar
keamanan data yang diatur oleh HL7 FHIR yang mencakup time keeping,
autentikasi, otorisasi dan akses kontrol dengan menggunakan model Attribute-
Based Access Control (ABAC), digital signature, dan logging. Hasil pengerjaan
akan berupa layanan backend yang di-deploy ke Google Kubernetes Engine
(GKE).
Hasil pengujian menunjukkan bahwa prototipe sistem berhasil memiliki tingkat
ketersediaan yang baik dengan memanfaatkan beberapa replika dari layanan
backend. Replika berhasil secara otomatis dibuat dengan memanfaatkan
horizontal autoscaler dan request berhasil diterima oleh replika dengan
menggunakan load balancer. Aspek keamanan yang terkandung pada HL7 FHIR
beserta fitur enkripsi juga berhasil diimplementasi dan dapat berfungsi dengan
baik.