digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Karen Kusuma
Terbatas  Irwan Sofiyan
» Gedung UPT Perpustakaan

Pandemi Covid-19 mendorong pergeseran sistem pembelajaran serta sistem ujian dari luring menjadi daring dengan sangat cepat. Salah satu aturan ujian daring yang dibuat pada masa ini, yaitu kewajiban bagi mahasiswa untuk menyalakan mikrofon selama ujian daring dan banyak mahasiswa berada dalam satu ruang video conference, pemah diterapkan di beberapa jurusan di Institut Teknologi Bandung. Dalam penelitian ini, dilakukan evaluasi kognitif terhadap aturan ujian daring ini. Evaluasi dilakukan melalui survei dan eksperimen. Survei berupa kuisioner daring yang melibatkan 297 responden ini dilakukan untuk mengetahui preferensi responden terhadap aturan ujian daring serta persepsi responden tentang pengalaman ujian daring dengan aturan menyalakan mikrofon (on-mic) jika dibandingkan dengan aturan tidak menyalakan mikrofon (of-f mic). Berdasarkan hasil survei, dilakukan eksperimen yang melibatkan 20 partisipan dengan menggunakan alat electroencephalogram (EEG) dan kuisioner RSME untuk mengevaluasi aturan ujian daring on-mic dari sudut pandang kognitif, khususnya mengenai performansi, beban kerja mental, dan atensi mahasiswa. Pada eksperimen, partisipan mengikuti ujian daring dengan aturan on-mic dan off-mic. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan uji signifikansi paired-samples t-test dan Wilcoxon signed-rank test. Hasil survei menunjukkan bahwa 96,63% responden lebih memilih aturan ujian daring off-mic daripada on-mic dengan alasan terbanyak berhubungan dengan banyaknya suara berisik pada ujian daring dengan aturan on-mic yang mengganggu fokus responden serta kecemasan responden karena takut mengganggu orang lain yang berada di ruang video conference yang sama dan masalah privasi. Hasil eksperimen menunjukkan bahwa pada ujian daring on-mic, performansi mahasiswa berkurang serta kebutuhan atensi dan beban kerja mental mahasiswa meningkat. Berdasarkan hasil survei dan eksperimen ini, rekomendasi yang dapat diberikan adalah untuk mengutamakan penerapan aturan ujian daring of-f mic daripada on-mic, atau jika tidak dimungkinkan, dapat melaksanakan ujian daring on-mic menggunakan platform video conference yang memiliki fitur "deafen.