ABSTRAK Alma Ainurrizqi
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 1 Alma Ainurrizqi
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 2 Alma Ainurrizqi
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 3 Alma Ainurrizqi
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 4 Alma Ainurrizqi
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 5 Alma Ainurrizqi
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
PUSTAKA Alma Ainurrizqi
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
LAMPIRAN Alma Ainurrizqi
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Pesatnya perkembangan Kota Batam meningkatkan kebutuhan akan lahan di Pulau
Batam dengan luas daratan yang terbatas, sehingga kegiatan reklamasi menjadi
solusi dari permasalahan tersebut. Selain memberikan keuntungan, kegiatan
tersebut juga memberikan dampak negatif bagi masyarakat maupun ekosistem
pesisir dan laut, salah satu contoh yang ditemukan adalah beberapa kasus
penimbunan mangrove yang terjadi di pesisir Pulau Batam. Kawasan reklamasi
diatur dan ditata dalam RTRW Kota Batam tahun 2021-2041 yang ditetapkan pada
tahun 2021 silam setelah kurang lebih 6 tahun tidak memiliki RTRW sejak habis
berlakunya PERDA Kota Batam No. 2 tahun 2004 tentang RTRW Kota Batam
tahun 2004-2014. Tujuan dari studi ini adalah untuk mengidentifikasi perubahan
luas mangrove Pulau Batam akibat reklamasi setelah penetapan RTRW Kota
Batam. Dalam mencapai tujuan tersebut, metode OBIA digunakan untuk
mengklasifikasi tutupan lahan dan luas mangrove dari citra satelit Landsat,
sedangkan analisis overlay digunakan untuk mengidentifikasi perubahan luas
mangrove, lahan kritis mangrove , perubahan luas mangrove akibat reklamasi, dan
potensi perubahan luas mangrove Pulau Batam setelah penetapan RTRW Kota
Batam tahun 2021-2041. Reklamasi menurunkan luas mangrove sebesar 675,76 ha
atau 47,64% dari 1.418,27 ha luas penurunan mangrove pada periode I (2004-2014),
dan menurunkan luas mangrove sebesar 179,71 ha atau 89,94% dari 199,79 ha
penurunan mangrove pada periode II (2014-2021). Pada periode III (2021-2041),
pelaksanaan RTRW Kota Batam 2021-2041 sesuai ketentuan umum peraturan
zonasi berpotensi menurunkan luasan lahan mangrove sebesar 1.141,42 ha atau
56,54% dari 2.018,74 ha lahan mangrove Pulau Batam tahun 2021.