digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Adira Larasati Indrawan
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 1 Adira Larasati Indrawan
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 2 Adira Larasati Indrawan
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 3 Adira Larasati Indrawan
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 4 Adira Larasati Indrawan
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 5 Adira Larasati Indrawan
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

PUSTAKA Adira Larasati Indrawan
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

LAMPIRAN Adira Larasati Indrawan
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

Kebun binatang yang umumnya ditemui di kawasan perkotaan merupakan kawaasan konservasi ex-situ yang berperan memberikan manfaat bagi konservasi tidak hanya melalui upaya langsung seperti reintroduksi dan penangkaran, namun juga secara tidak langsung. Penanaman kesadaran konservasi kepada masyarakat umum memiliki dampak yang baik dalam mengedukasi tentang satwa, perilaku, habitat, dan yang terpenting, mengapa mereka perlu dilestarikan. Di tengah hiruk pikuk perkotaan, kawasan konservasi berdiri sebagai rumah bagi para satwa yang berada di dalamnya, dengan tentunya area yang terbatas, berbeda dengan habitat asli para satwa di alam liar. Tidak sedikit kegagalan yang ditemui dalam persoalan kesejahteraan satwa yang signifikan di dalam kebun binatang, menjadi pertanyaan bagaimana komitmen nasional terhadap perawatan dan pengelolaan satwa yang berada di dalam kawasan konservasi kebun binatang. Studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kriteria dan indikator pedoman nasional dan internasional dalam lingkup komponen landscape immersion sebagai konsep konservasi untuk melihat ketimpangan antara kedua pedoman. Pedoman Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam No.P.6 Tahun 2011 sebagai pedoman berlaku saat ini dalam pemberian akreditasi kebun binatang dikomparasikan dengan AZA Accreditation Standard 2023 & Animal Care Manual dalam mengukur tingkat pencapaian ukuran, model, dan spesifikasi dalam evaluasi komparatif. Ketimpangan antara panduan nasional dan internasional menjadi cerminan atas ketidakidealan kebun binatang di Indonesia yang juga didukung dengan kondisi faktual kebun binatang di Indonesia yang telah terakreditasi A dan B oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.