digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Ilman Sahbani.pdf
PUBLIC Lili Sawaludin Mulyadi

Kota Banjarbaru resmi menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan menggantikan Kota Banjarmasin setelah disahkannya UU RI Nomor 8 Tahun 2022. Perkembangan perkotaan menyebabkan penggunaan air tanah meningkat dan penurunan kapasitas imbuhan air tanah akibat alih fungsi lahan menjadi lahan terbangun. Simulasi penurunan muka air tanah menggunakan MODFLOW melalui program QGIS-FREEWAT dengan beberapa model skenario yang mengintervensi debit pemompaan air tanah dan nilai imbuhan air tanah. Tingkat kerusakan penurunan muka air tanah, serta penentuan zona konservasi air tanah mengacu Permen ESDM Nomor 31 Tahun 2018 yang terdiri dari zona perlindungan air tanah dan zona pemanfaatan air tanah. Simulasi zona konservasi air tanah Kota Banjarbaru untuk zona perlindungan air tanah meliputi daerah imbuhan utama seluas 4,18 km2 dan hutan lindung seluas 13,07 km2 dan untuk zona pemanfaatan air tanah meliputi zona aman seluas 130 km2, zona rawan seluas 42 km2, zona kritis seluas 19 km2, dan zona rusak seluas 91 km2. Pada sub zona kritis hingga rawan perlu dilakukan perencanaan ulang pemanfaatan air tanah, pembatasan, membuat prioritas air tanah dan mengusahakan alternatif untuk penyediaan air bersih serta membuat resapan buatan