digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pembangunan bidang konstruksi secara alami merupakan sektor pembangunan yang terbesar menyerap tenaga kerja khususnya yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi sehingga pengentasan masalah pengangguran tenaga kerja jasa konstruksi tersebut sangat erat terkait dengan pola pelaksanaan pembangunan. Salah satu bagian sumber daya manusia yang berhadapan langsung dengan pelaksanaan serta menjaga mutu hasil akhir proyek konstruksi ialah mandor. Peran mandor sebagai ujung tombak dalam proses pelaksanaan proyek konstruksi di lapangan membutuhkan suatu standar tertentu agar dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan kebutuhan. Standar yang ditetapkan untuk mandor ini akan digunakan sebagai bahan perbandingan dengan kondisi aktual pada pelaksanaan proyek konstruksi yang ada. Secara khususnya, standar yang akan digunakan sebagai bahan perbandingan merupakan standar kompetensi dan keterampilan kerja yang dikeluarkan oleh Departemen Pekerjaan Umum dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional. Berdasarkan hasil survey dan wawancara dari 14 perusahaan kontraktor dan 11 mandor proyek konstruksi yang sedang dilaksanakan di Jakarta dan Bandung, dapat diperoleh bahwa penggunaan standar kerja pada suatu proyek konstruksi akan turut mempengaruhi kinerja mandor dalam meningkatkan kualitas pekerjaan di lapangan. Pengetahuan mengenai standar kompetensi kerja oleh perusahaan kontraktor sudah cukup baik, sedangkan dari pihak mandor ditandai dengan kurangnya pengetahuan dan pemahaman mereka mengenai standar kerja tersebut. Hal ini dapat disebabkan antara lain karena kurangnya informasi atau sosialisasi dari pemerintah dan kurangnya kesadaran dari mandor bahwa penerapan standar kerja yang baik akan meningkatkan daya saing mereka terlebih bagi mandor yang bersertifikat. Sebagian besar pihak kontraktor menyatakan perlunya sertifikasi bagi mandor dalam dunia konstruksi karena dapat memberikan informasi obyektif tentang klasifikasi dan kualifikasi tertentu. Tetapi pihak mandor yang telah mengetahui prosedur kepemilikan sertifikasi ini menyatakan mereka tidak mengalami kemudahan dalam proses perolehannya. Hal ini menyebabkan terbatasnya tenaga kerja mandor maupun tukang yang memiliki sertifikat keterampilan dalam dunia konstruksi sekarang ini.