Pemenuhan hak atas pangan (the right to food) masih menjadi tantangan global, terlebih
di tengah perubahan iklim dan pandemi Covid-19. Dengan itu, tuntutan untuk mentransformasi
sistem pangan di seluruh dunia semakin mendesak dan semakin banyak komitmen-komitmen
yang muncul dari berbagai lapisan dunia. Kota Bandung, sebagai kota pertama di Indonesia
yang menandatangani The Milan Urban Food Policy Pact, menunjukkan komitmennya untuk
menjadi kota yang memiliki sistem ketahanan pangan yang berkelanjutan. Dengan itu, menjadi
menarik untuk menelusuri bagaimana komitmen Kota Bandung saat ini melalui indikatorindikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung
yang berkaitan dengan sistem pangan berdampak pada masyarakat dalam suatu periode
tertentu. Penelitian ini mengidentifikasi kondisi sistem pangan lokal Kelurahan Binong melalui
kuesioner, kemudian menelusuri keterkaitan temuan-temuan yang didapatkan dengan
indikator-indikator pada kebijakan terkait sistem pangan di Kota Bandung menggunakan
process tracing (PT). PT adalah pendekatan yang digunakan untuk menilai dampak intervensi
terpilih berdasarkan data kualitatif. Dari penelusuran yang ada, didapati adanya mekanisme
kausal antara temuan dengan kebijakan pada tingkat kota, pun ditemukan bahwa belum
optimalnya indikator dan turunannya dalam dokumen perencanaan Kota Bandung terhadap
sistem pangan lokal.