Pemerintah Indonesia telah menetapkan target capaian akses sanitasi layak di
dalam RPJMN 2020-2024 sebesar 90%, termasuk 15% akses sanitasi aman di
dalamnya. Capaian akses sanitasi layak di Indonesia tahun 2021 sebesar 80,29%,
termasuk di dalamnya 7,25% sanitasi aman. Pada Tahun 2021, jumlah penduduk
Kabupaten Bogor mencapai 5.489.536 Jiwa, sedangkan jumlah penduduk
Kecamatan Cibinong sebanyak 363.424 Jiwa. Tingkat capaian sanitasi layak di
Kabupaten Bogor sebesar 63,91% dengan 0,38% sanitasi aman di dalamnya.
Tingkat sanitasi layak dan aman di Kabupaten Bogor masih rendah, sehingga
perlu ditingkatkan. Upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meningkatkan
capaian akses sanitasi yaitu menetapkan Peraturan Bupati Bogor No. 74 Tahun
2021 yang memuat aturan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) dengan
periode nyedotan setiap 3 tahun sekali. LLTT merupakan program layanan sedot
tinja untuk diolah di IPLT secara rutin yang dilakukan sesuai aturan yang belaku.
Dalam mempersiapkan pelaksanaan LLTT penelitian ini akan menganalisis
kesiapan berdasarkan aspek teknis, kelembagaan, finansial, sosial dan lingkungan.
Penelitian menggunakan audit teknologi IPLT dengan metode pairwise
comparisons terhadap variabel THIO dan analisis SWOT untuk menyusun strategi
penerapan LLTT di Kabupaten Bogor. Pada penelitian ini dilakukan penyebaran
kuesioner masyarakat terhadap 100 reponden di Kecamatan Cibinong dan
kuesioner pairwise comparisons terhadap 15 responden ahli. Hasil analisis aspek
teknis yaitu IPLT Cibinong memiliki idle capacity sebesar 23,5 m3/hari, IPLT
Cibinong memiliki 10 unit truk untuk pelayanan sedot tinja, terdapat beberapa
kerusakan unit pengolahan di IPLT Cibinong. Namun, penilaian audit teknologi
THIO dari IPLT Cibinong memiliki kinerja baik dengan persentase sebesar
76,63%. IPLT Cibinong telah memenuhi 5 kriteria dari 8 kriteria penilaian
kesiapan daerah melaksanakan LLTT. Hal itu menunjukkan bahwa IPLT
Cibinong telah memenuhi 62,5% kesiapan daerah untuk melaksanakan LLTT.
Hasil analisis aspek kelembagaan yaitu IPLT Cibinong dikelola oleh UPT SPALD
Kabupaten Bogor dengan jumlah pekerja mencapai 52 orang. IPLT Cibinong
memiliki biaya tarif sedot tinja sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor
ii
No. 28 Tahun 2011 sebesar Rp. 150.000/penyedotan. Tarif tersebut dinilai terlalu
rendah oleh perusahaan swasta sedot tinja di Kabupaten Bogor. Oleh sebab itu,
dilakukan analisis aspek finansial yang menghasilkan tingkat ATP masyarakat
sebesar Rp. 54.000/bulan dan nilai WTP sebesar Rp. 8.900/bulan atau Rp.
260.500/penyedotan. Analisis kelayakan finansial NPV dan BCR dapat diketahui
tarif layanan sedot tinja minimal Rp. 7.200/bulan atau Rp. 259.200/penyedotan.
Nilai ATP dan WTP lebih tinggi dibanding dengan nilai tarif yang berlaku dan
tarif rencana untuk pelaksanaan LLTT. Analisis aspek sosial menunjukkan bahwa
tingkat persentase kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan air limbah di
Kabupaten Bogor sebesar 69,12%. Hal ini menunjukkan masyarakat setuju
dengan pelaksanaan program LLTT di Kabupaten Bogor. Analisis aspek
lingkungan menunjukkan bahwa IPLT Cibinong masih memiliki parameter
effluent yang melebihi baku mutu sesuai dengan Permen LHK No. 68 Tahun
2016. Parameter yang melebihi baku mutu yaitu CO, amoniak dan total coliform.
Berdasarkan analisis SWOT, strategi yang di rekomendasikan untuk pelaksanaan
LLTT di Kabupaten Bogor adalah progresif dengan melakukan sosialisasi,
edukasi, promosi secara masif kepada masyarakat, melakukan kerjasama dengan
seksi air limbah DPUPR Kabupaten Bogor untuk kolaborasi program LLTT dan
program DAK Sanitasi, membuat perjanjian kerjasama dengan perusahaan swasta,
pemberian subsidi dari APBD dan pengajuan kenaikan tariff untuk penyedotan
lumpur tinja.