Tabel mortalitas digunakan untuk menganalisis pola kematian penduduk di suatu
negara. Tabel mortalitas terbaru yang dimiliki oleh Indonesia adalah Tabel
Mortalitas Indonesia IV (TMI IV). Dalam membangun TMI IV dibutuhkan data
kematian dari beberapa perusahaan asuransi jiwa. Jumlah data kematian yang
digunakan untuk menghitung peluang kematian harus memenuhi syarat sehingga
hasil yang diperoleh representatif. Jika jumlah data kematian kurang dari yang
disyaratkan, maka perlu dilakukan ekstrapolasi. Hal ini biasanya terjadi untuk usia
yang sangat muda (0-15 tahun) dan usia yang sangat tua (diatas 79 tahun). Ekstrapolasi
dapat dilakukan dengan menggunakan model kesintasan, seperti hukum
mortalitas Gompertz, hukum mortalitas Makeham, model Kesintasan Heligman-
Pollard, dan model kesintasan Siler. Untuk usia 16-79 tahun, peluang kematian
pada TMI IV menggunakan data asli. Namun, sering terjadi data hilang ataupun
data tidak masuk akal sehingga dilakukan interpolasi untuk mengestimasi peluang
kematian. Metode interpolasi yang digunakan adalah interpolasi Lagrange 6 titik,
Brass-Logit, spline linier, dan spline kubik. Model kesintasan dan metode interpolasi
tersebut akan diuji keakuratannya dalam prediksi TMI IV dengan statistik uji
rataan kesalahan mutlak atau biasa disebut mean absolute deviation (MAD). Pada
TMI IV untuk laki-laki diperoleh bahwa untuk usia yang sangat muda model kesintasan
terbaik adalah model kesintasan Siler dan untuk usia yang sangat tua adalah
hukum mortalitas Makeham. Untuk wanita dengan usia yang sangat muda model
kesintasan terbaik adalah model kesintasan Siler dan usia yang sangat tua adalah
model Kesintasan Heligman-Pollard. Dari keempat metode interpolasi, diperoleh
hasil terbaik adalah interpolasi Lagrange 6 titik.