digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Tabel mortalita menunjukkan rata-rata jumlah kematian yang terjadi pada setiap tahunnya dalam setiap kelompok usia. Tabel ini digunakan oleh aktuaris untuk menentukan besar premi dan cadangan pada perusahaan asuransi jiwa. BPJS Ketenagakerjaan mengkaji karakteristik mortalitas peserta jaminan sosialnya secara rutin setiap 5 tahun sekali. Mereka mengkonstruksi tabel mortalitas Tabel Mortalitas Jamsostek yang didasarkan pada data kepesertaan TMI IV. Tujuan studi ini adalah mengkonstruksi tabel multiple decrement yang terdiri atas penyebab kematian dan mengundurkan diri. Data yang digunakan adalah data kepesertaan Jaminan Kematian (JKM) BPJS-TK 2019 hingga 2021 untuk wilayah Jawa Barat. Pendekatan yang digunakan adalah ekstrapolasi menggunakan model mortalitas Makeham, graduasi dengan metode Whittaker-Henderson, dan Uji Kredibilitas Parsial. Hasil yang diperoleh dari ekstrapolasi ini adalah ditemukan lonjakan peluang kematian pada usia 14-15 tahun dan usia 58-59 tahun. Dengan memberikan bobot bersesuaian kepada Tabel Mortalitas Jamsostek 2022 untuk rentang usia 15 hingga 58 tahun, diperoleh hasil bahwa peluang kematian laki-laki dan perempuan pada beberapa usia tertentu nilainya sebanding dengan TMJ 2022. Hasil kematian yang diperoleh dari studi ini dengan batasan wilayah Jawa Barat adalah peluang kematian laki-laki dan perempuan cenderung lebih tinggi dibandingkan peluang kematian nasional untuk usia produktif, dan peluang mengundurkan diri dari dua jenis kelamin jauh lebih tinggi dibandingkan peluang kematian.